Home / Berita Terbaru / Asisten III Sekda Aceh Buka Workshop Pengembangan Budaya Kerja Lingkup Pemerintahan Kabupaten/Kota
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, saat membuka Workshop Sosialisasi Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten/Kota, se-Aceh, Angkatan III dan IV, yang diselenggarakan Biro Organisasi Setda Aceh di Ruang Potensi Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (24/10/2022).

Asisten III Sekda Aceh Buka Workshop Pengembangan Budaya Kerja Lingkup Pemerintahan Kabupaten/Kota

BANDA ACEH – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP, Senin (24/10//2022), membuka Workshop Sosialisasi Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten/Kota, di Ruang Potensi Kantor Gubernur Aceh.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh itu, menghadirkan langsung pemateri yang berkecimpung serta memahami penuh terhadap birokrasi pemerintahan yakni, Kepala Kantor Regional XIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Banda Aceh Ojak Murdani, serta Kepala Biro Organ Setda Aceh Daniel Arca.

Iskandar, dalam kesempatan itu menyampaikan, pelaksanaan workshop tersebut, dilakukan sebagai perwujudan reformasi birokrasi. Dalam rangka mengembangkan sistem tata kelola Pemda yang efektif, transparan, akuntabel dan bersih, serta melaksanakan perubahan yang lebih baik dalam menata kinerja birokrasi di Aceh, khususnya perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Saya harap peserta mampu memahami dan menyamakan persepsi, untuk kemudian mensosialisasikan, menginternalisasikan, dan mengimplementasikan di daerah masing-masing (Kabupaten/Kota) yang mengacu pada Core Values dan Employer Branding ASN yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat,” kata Iskandar mewakili Sekretaris Daerah Aceh itu.

Core values atau nilai-nilai dasar, kata Iskandar, harus diterapkan oleh seluruh ASN di seluruh jenjang pemerintahan. Hal itu telah ditetapkan oleh Presiden RI melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding ASN.

Iskandar menerangkan, Nilai-nilai dasar yang diberi nama “BerAKHLAK” dan juga Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” ini menjadi pondasi penguatan budaya kerja di instansi pemerintah, untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan organisasi atau instansi.

Adapun Core Values ASN “BerAKHLAK” yang dimaksud adalah;
Berorientasi Pelayanan, yaitu komitmen memberikan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat;
Akuntabel, yaitu bertanggung jawab atas kepercayaan yang diberikan.
Kompeten, yaitu terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
Harmonis, yaitu saling peduli dan menghargai perbedaan;
Loyal, yaitu berdedikasi dan mengu tamakan kepentingan Bangsa dan Negara;
Adaptif, yaitu terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan;
Kolaboratif, yaitu membangun kerja sama yang sinergis.

“Saya harap para peserta ini bisa menginternalisasikan dan mengimplementasikan core values ASN BerAKHLAK secara utuh, di instansi masing-masing di daerah,” ujarnya.

Namun, untuk menunjang aspek nilai “BerAKHLAK” dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa” ini diperlukan leadership yang mengedepankan inovasi, sehingga core values yang ditetapkan sebagai strategi transformasi pengelolaan ASN menuju birokrasi pemerintahan yang profesional, dapat terwujud.

Check Also

Dilepas Pj Gubernur, Pawai Takbir Idul Fitri Berlangsung Meriah

》Shalat Ied Dipindahkan ke Masjid Raya BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, …