Banda Aceh, 201-11-2015 | Humas Aceh
Banda Aceh – Wakil Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin, dalam sambutan singkatnya pada Gerakan Hari Menanam Pohon Indonesia dan Bulan Menanam Nasional, yang dipusatkan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Lampulo menyatakan, Ibukota Aceh ini belum mampu memenuhi persyaratan diatas 20 persen ruang terbuka hijau.
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Keuchik Zainal ini meminta dukungan Gubernur dan seluruh unsur Forkorpimda Aceh untuk membantu mendukung Kota Banda Aceh dalam usaha-usaha mewujudkan ketersediaan 20 persen Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Banda Aceh.
“Kami belum mampu memenuhi persyaratan 20 persen ruang terbuka hijau, namun saat ini kami terus melakukan berbagai upaya untuk memenuhi persyaratan tersebut. Olehkarena itukami meminta dukungan semua pihak terutama Bapak Gubernur dan para anggoota dewan.”
Dalam kesempatan tersebut Keuchik Zainal juga menjelaskan, bahwa saat ini Banda Aceh sedang merumuskan qanun yang berkaitan dengan ketertiban dalam melakukan pemotongan pohon yang berada di wilayah Kota Banda Aceh.
Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh dalam rangka menjaga kelestarian pohon dan agar tidak terjadinya penebangan atau pemotongan pohon secara sembarangan.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan unsur Forkorpimda Aceh, sejumlah Kepala SKPA, Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Para Bupati dan Walikota se-Aceh, Pimpinan dan Anggota DPRK dan unsur Forkopimda Kota Banda Aceh, Para akademisi serta sejumlah organisasi masyarakat, dan lembaga yang peduli pada pelestarian lingkungan.
BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA ACEH Menyampaikan yang Layak Disampaikan