Banda Aceh|21-05-2015
Banda Aceh- Produk pangan asal hewan harus diawasi ketat dari kemungkinan pencemaran. Pemerintah menerapkan sistem jaminan keamanan pada mata rantai produksi, pembinaan usaha ternak; melakukan monitoring dan pengawasan terhadap cemaran mikroba dan residu obat pada produk makanan berbahan dasar hewan ternak.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Aceh, H. dr. Zaini Abdullah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Luar Negeri, Drs. Mustafa, Pembukaan Evaluasi Hasil Monitoring dan Surveilans Cemaran Mikroba dan Residu Obat Hewan Pada Produk Pangan asal Hewan, Rabu, (20/5) di Rumoh PMI.
“Pengawasan ini tidak mudah namun harus dilakukan optimal agar produk makanan asal hewan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Gubernur Aceh dihadapan para Kepala Dinas Kesehatan Kewan dari seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut Gubernur Aceh meminta agar hasil evaluasi dan pemantauan dijadikan landasan dalam merumuskan langkah mencegah pencemaran mikroba pada produk makanan asal hewan yang beredar di pasaran.
Gubernur menambahkan, sebagaimana yang berkembang belakangan ini, fenoma aktivitas peternakan telah bergeser dari peningkatan produksi ke arah peningkatan nilai tambah. Sentuhan teknologi pangan dan pemanfaatan teknologi pasca panen turut berperan dalam pengembangan produk olahan hasil ternak yang inovatif dan berdaya saing tinggi, sekaligus meningkatkan nilai tambah pada bahan makanan.
Aspek perlindungan konsumen menjadi isu utama, terutama untuk hal-hal yang berkaitan dengan kemungkinan pencemaran pada pangan. Di sejumlah negara maju, isu pencemaran produk pangan asal hewan ini bahkan kerap dibahas karena menyangkut kesehatan masyarakat. Isu ini menjadi perbincangan seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat akan protein hewani.
“Semakin tingginya kebutuhan, kewaspadaan dan pengawasan terhadap makanan berbasis hewani itu pun harus lebih baik,” tegas Gubernur Aceh di akhir sambutannya.
Pertemuan yang turut dihadiri oleh Anggota DPRA Komisi B, Kepala POM Aceh, Dekan Fakultas Kedokteran Unsyiah, MUI Aceh, itu akan membahas berbagai kemungkinan pencemaran mikroba dan residu obat pada produk asal hewan yang beredar di Indonesia []humasaceh