Home / Berita Terbaru / Mendagri Sebut Rp 234 Triliun APBN Tak Digunakan Karena Ketakutan Dijerat Hukum

Mendagri Sebut Rp 234 Triliun APBN Tak Digunakan Karena Ketakutan Dijerat Hukum

Huamas Aceh | 22 Jan 2016

BENGKULU – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, Rp 234 triliun APBN yang disiapkan untuk pembangunan daerah sepanjang 2015, tidak dicairkan.

Dana sebesar itu akhirnya hanya mengendap di bank karena aparat pemerintah takut dijerat hukum apabila menggunakan dana tersebut.

“Ada Rp 243 triliun APBN yang dipersiapkan untuk pemerataan pembangunan daerah tak dicairkan mengendap saja di bank alasannya takut dengan kejaksaan dan polisi,” kata Tjahjo Kumolo seperti dilansir kompas.com di Bengkulu, Kamis (21/1).

Karena ketakutan itu, menurut dia, pembangunan di daerah menjadi terhambat. Oleh karena itu, lanjut Tjahjo, Kemendagri berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, dan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kenapa harus takut mengakses dana itu kalau tidak korupsi?” ujar Tjahjo.

Terkait persoalan tersebut, lanjut dia, Presiden Joko Widodo telah menegaskan agar tender dan lelang pembangunan APBN mulai digelar Januari tahun ini.

Sumber : www.kemendagri.go.id

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …