Home / Berita Terbaru / Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Proyek Strategis Nasional

Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Proyek Strategis Nasional

Humas Aceh | 22 Jan 2016

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi), hari ini menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Inpres yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 8 Januari lalu itu bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan proyek strategis nasional bagi kepentingan dan pemanfaatan umum.

Berdasarkan laman resmi Sekretariat Kabinet, Inpres 1/2016 itu ditujukan kepada jajaran menteri Kabinet Kerja, Jaksa Agung, Kapolri, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresiden, seluruh Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Gubernur, dan Bupati/Walikota.

Disebutkan, melalui Inpres 1/ 2016 itu, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada jajaran pejabat tersebut untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam mempercepat pelaksanaan Proyek Strategis Nasional serta mendukung percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

“Presiden juga menginstruksikan kepada para pejabat tersebut untuk menyelesaikan masalah dan hambatan dalam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional atau untuk memberikan dukungan dalam percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional,” demikian dilansir laman resmi Sekretariat Kabinet dan dikutip beritasatu.com, Jumat (22/1).

Sumber : www.kemendagri.go.id

Check Also

Aceh Ramadhan Festival Resmi Ditutup Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

BANDA ACEH–Event Aceh Ramadhan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, resmi …