Home / Berita Terbaru / Sekda Thamrin : SPIP Harus Terbangun di Setiap Unit Organisasi Pemerintah

Sekda Thamrin : SPIP Harus Terbangun di Setiap Unit Organisasi Pemerintah

Banda Aceh,14-1-2016 | Humas Aceh

Blangpidie-ABDYA. Bertempat di Aula BKPP Aceh Barat Daya, Inspektorat mengadakan kegiatan Pembukaan Pemetaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2015 untuk jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPK) lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya, Jum’at (11/12).

Inspektur Pembantu Wilayah dua Kabupaten Abdya, Amiruddin, selaku pelaksana kegiatan ini menjelaskan, Pemetaan SPIP ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah dan diterapkan guna memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan. Amiruddin juga meminta para peserta untuk fokus dan serius mengikuti kegiatan Pemetaan ini dengan harapan SPIP nantinya dapat berfungsi secara efektif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Abdya,”ujarnya

Sementara itu Bupati Aceh Barat Daya, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs.Thamrin mengatakan sistem pengendalian intern harus terbangun di setiap unit organisasi intansi pemerintah. Penerapan SPIP harus mencakup level organisasi keseluruhan dan juga level unit (bagian atau bidang) dan aktivitas operasional,”ungkap Thamrin

“Pimpinan Intansi Pemerintah wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan prilaku positif dan kondusif. Untuk menerapkan sistem pengendalian intern dalam lingkunga kerjanya, harus mampu mengidentifikasi resiko, menganalisis resiko, kemudian melakukan review terhadap kinerja instansinya, yang kesemuanya ditujukan untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi dari unit kerja yang dipimpinnya,”terangnya

Lebih lanjut, Thamrin menambahkan, ada empat permasalahan yang menjadi isu utama dilingkungan pemerintah Abdya saat ini, antara lain: Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), penyerapan anggaran yang relatif rendah, korupsi dan rendahnya kualitas pelayanan publik.

“Keempat permasalahan tersebut, menurut banyak pihak terjadi, salah satunya dikarenakan lemahnya sistem pengendalian intern dilingkungan pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya. Untuk itu, agar permasalahan ini bisa diatasi perlu dilakukan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel dan terukur. Dan untuk mewujudkannya diperlukan suatu sistem pengendalian intern yang dapat memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan instansi secara efektif, efisien, keadaan pelaporan keuangan, pengamanan asset Negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ingatnya

Dengan dilaksanakannya pembukaan  pemetaan SPIP ini diharapkan para peserta mendapatkan gambaran tingkat pemahaman SPIP, kondisi awal penerapan SPIP, dan memberikan saran perbaikan atas kelemahan yang dijumpai dalam penerapan SPIP di instansi masing-masing.(www.abdyakab.go.id )

Check Also

Dilepas Pj Gubernur, Pawai Takbir Idul Fitri Berlangsung Meriah

》Shalat Ied Dipindahkan ke Masjid Raya BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, …