Home / NASIONAL / SKK Migas Jual Gas ke Domestik, Negara Dapat Rp 7,7 Triliun

SKK Migas Jual Gas ke Domestik, Negara Dapat Rp 7,7 Triliun

Banda Aceh, 27-01-2015 | Humas Aceh

Jakarta -Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menandatangi sejumlah kontrak penjualan gas untuk pasokan dalam negeri. Dari kontrak Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) tersebut, negara mendapatkan US$ 617 juta atau sekitar Rp 7,7 triliun.

“Seluruh kontrak diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan domestik dengan potensi penambahan pendapatan negara selama periode perjanjian jual beli sebesar US$ 617 juta atau Rp 7,7 triliun,” kata Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi, ditemui usai pembukaan International Indonesia Gas Conference & Exhibition (Indogas) ke-7, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Amien mengatakan, PJBG ini merupakan bentuk komitmen meningkatkan pasokan gas untuk domestik. Sejak 2003, pasokan gas domestik meningkat rata-rata 9% per tahun. Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibandingkan ekspor.

Tahun ini, komitmen untuk domestik mencapai 4.403 BBTUD atau 61%, sementara peruntukan ekspor sebesar 2.836 BBTUD.

PJBG yang ditandatangani antara lain:

  • PT Medco E&P Malaka dengan PT Pertamina (Persero) untuk kebutuhan pupuk, dengan jangka waktu selama 13 tahun dan pasokan 58 miliar british thermal unit per hari (BBTUD).
  • Amandemen kedua PJBG antara Conoco Phillips (Grissik) Ltd. dengan PT. Energasindo Heksa Karya untuk kebutuhan kelistrikan, dengan jangka waktu selama 10 tahun dan pasokan 44 BBTUD.
  • Amandemen PJBG antara PHE ONWJ dan PT. Pertamina (Persero) Unit Pengolahan VI-Balongan untuk kebutuhan bahan bakar kilang pengolahan minyak bumi, dengan jangka waktu selama 2 tahun dan pasokan 20 BBTUD.

Amien menambahkan, SKK Migas berharap semua pihak dapat memberikan dukungan supaya penyaluran gas dari PJBG tersebut bisa terlaksana sehingga potensi penerimaan negara yang diperkirakan akan benar-benar terealisasi.

“Pasalnya, pada tahun 2014 terdapat beberapa pembeli yang penyerapan gas oleh pembeli lebih rendah dari komitmen. Potensi kehilangan produksi sebesar 95 MMSCFD atau setara 17.000 barel minyak per hari,” tutupnya.

Check Also

Sekda Tinjau Rakor Tim PB PON XXI 2024 di Kantor Gubernur Sumut

MEDAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami Hamzah, didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda …