Home / Berita Terbaru / Target dan Pencapaian RAPBA Pemerintah Aceh Tahun 2015

Target dan Pencapaian RAPBA Pemerintah Aceh Tahun 2015

Humas Aceh | 19 Agt 2016

Banda Aceh – Pemerintah Aceh telah berhasil memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) tahun 2015. Berikut adalah target dan pencapaian Pemerintah Aceh dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh tahun 2015.

Pada tahun 2015 realisasi anggaran pendapatan sebesar Rp. 11,68 triliun atau 87,81% dari target yang direncanakan yaitu sebesar 11,94 triliun. Sementara realisasi belanja sebesar Rp.12,14 triliun atau 95,18% dari anggaran yang direncanakan sebesar Rp.12,75 triliun.

Untuk Pendapatan Asli Daerah atau PAD, direncanakan sebesar 2,08 triliun dan berhasil direalisasikan hingga 93,40 persen atau sebesar Rp. 1,97 triliun. Dana Perimbangan direncanakan sebesar Rp.1,67 triliun dengan realisasi Rp. 1,56 triliun. Sementara itu Dana Otonomi Khusus mencapai target 100 persen dari rencana, yaitu sebesar Rp.7,06 triliun. Sedangkan dana lain-lain Pendapatan Aceh yang sah realisasinya mencapai 99,45 % atau sebesar Rp.8,15 triliun dari target Rp.8,19 triliun.

Belanja yang mendukung kegiatan Pemerintahan Aceh direncanakan sebesar Rp. 12,75 triliun, dapat direalisasikan sebesar Rp. 12,14 triliun atau 95,18%, digunakan untuk membayar belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang, belanja hibah, dan belanja bantuan sosial yang direncanakan sebesar Rp. 6,74 triliun dan direalisasikan 92,89% atau sebesar Rp. 6,26 triliun.

Sementara belanja modal terdiri dari belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya yang direncanakan sebesar Rp. 2,12 triliun, dan direalisasikan 95,32% atau sebesar Rp. 2,03 triliun. Untuk belanja tidak terduga direncanakan sebesar Rp. 33,51 milyar dan direalisasikan 10,88% atau sebesar Rp. 3,65 milyar.

Belanja transfer terdiri dari bagi hasil pajak dan bantuan keuangan ke kabupaten dan kota, transfer bantuan keuangan ke desa dan transfer bantuan keuangan lainnya yang dirancanakan sebesar Rp. 8,89 triliun, direalisasikan 93,16% atau sebesar Rp. 8,29 triliun.

“Alhamdulillah pada Tahun Anggaran 2015, program dan kegiatan yang telah direncanakan pada setiap SKPA realisasi keuangan telah dapat direalisasikan rata-rata di atas 90 %,” kata gubernur dalam sambutan yang dibacakan Asisten II Sekretariat Daerah Aceh, Zulkifli HS, saat Rapat Paripurna dalam Masa Persidangan III DPRA Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2015, Kamis (18/08).

Gubernur menyebutkan pembiayaan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2015 terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Penerimaan Pembiayaan merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) tahun lalu Rp. 916,24 milyar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 174,31 milyar, terdiri dari jasa giro dan bagi hasil deposito dana cadangan yang dikeluarkan untuk ditempatkan kembali sebagai penambah dana cadangan berkenaan sebesar Rp. 63,36 milyar, penyertaan modal sebesar Rp. 108,80 milyar, pembayaran pinjaman kepada Pemerintah sebesar Rp. 148,33 juta dan pembentukan investasi non permanen lainnya berupa investasi jangka pendek pada BLUD RSUZA sebesar Rp. 2 milyar.

Di samping Laporan RAPBA 2015, kepada anggota DPR  Aceh, gubernur juga menyertakan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.

Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, menyajikan informasi saldo awal sebesar Rp. 916,94 milyar, koreksi tahun sebelumnya sebesar Rp. 699,15 juta sehingga saldo akhir Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebesar Rp. 286,67 milyar.

Neraca menyajikan informasi mengenai posisi aset, kewajiban dan ekuitas dana untuk tahun yang berakhir Per 31 Desember 2015. Posisi aset sebesar Rp. 16,13 triliun, yang terdiri dari aset lancar sebesar Rp. 1,09 triliun, investasi jangka panjang Rp. 989,34 milyar, aset tetap Rp. 12,91 triliun, dana cadangan Rp. 880,12 milyar serta aset lainnya Rp. 253,02 milyar. Sementara kewajiban sebesar Rp. 398,04 milyar, terdiri dari kewajiban Jangka Pendek Rp. 374,21 milyar dan kewajiban Jangka Panjang Rp. 23,83 milyar.

Laporan Operasional, menyajikan informasi Pendapatan LO yang terealisasi sebesar Rp. 11,44 triliun, Beban LO terealisasi sebesar Rp. 11,43 triliun, defisit dari kegiatan Non Operasional sebesar Rp. 106,170 milyar, beban luar biasa sebesar Rp. 3,64 milyar sehingga defisit LO sebesar Rp. 101,18 milyar.

Laporan Arus Kas, menyajikan informasi mengenai saldo awal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir kas umum Aceh pada periode 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2015. Laporan Arus Kas juga memberikan informasi mengenai kemampuan daerah dalam menghasilkan kas dan menggunakan kas tersebut sehubungan dengan aktivitas operasional, aktivitas investasi dan aktivitas pembiayaan selama satu periode tahun anggaran.

Saldo Awal Kas sebesar Rp. 864,83 milyar yaitu saldo awal kas di BUA dan kas di bendahara Pengeluaran, mengalami penurunan dalam satu periode sebesar Rp. 609,66 milyar, ditambah saldo akhir kas lainnya di Bendahara Pengeluaran Rp. 5,91 milyar Bendahara Penerimaan Rp. 624,93 juta dan Kas BLUD Rp. 30,88 milyar, sehingga saldo akhir kas diperoleh sebesar Rp. 292,58 milyar.

Laporan Perubahan Ekuitas, menyajikan informasi saldo ekuitas awal sebesar Rp. 20,68 triliun, defisit LO sebesar Rp. 101,18 milyar, dampak kumulatif perubahan kebijakan/ kesalahan sebesar Rp. 4,85 triliun sehingga jumlah ekuitas akhir sebesar Rp. 15,73 triliun. (Humas-Aceh)

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …