BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA ACEH

DPRA terima dua KUA-PPAS

Banda Aceh | 08/05/2014 |

Banda Aceh [Humas Aceh] – Dewan Perwakian Rakyat Aceh (DPRA) kembali menerima dua dokumen dari Pemerintah Aceh yakni KUA-PPAS Perubahan APBA 2014 dan KUA-PPAS RAPBA 2015.

Penyerahan dokumen tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRA , DRS. H. Hasbi Abdullah, Ms yang diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Drs H Dermawan MM bertempat di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRA setempat, Senin(4/8).

“Sesuai dengan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakian Rakyat Aceh (DPRA) beberapa waktu lalu dan sesuai permintaan lisan tim TAPA beberapa waktu lalu, serta sesuai pula dengan undangan kami, pada hari ini DPRA menerima penyerahan dua dokumen sekaligus dari Pemerintah Aceh,” jelas Hasbi Abdullah, Ms.

Hasbi mengatakan adapun dua dokumen dari Pemerintah Aceh yang diterima pihaknya yakni, KUA-PPAS perubahan APBA 2014 dan KUA-PPAS RAPBA 2015.

“Hari ini DPRA menerima dua dokumen KUA-PPAS, dan nantinya DPRA juga akan melakukan pembahasan bersama. untuk itu sebelum nantinya dibahas, Anggota Banggar bisa terlebih dulu bisa mendalami dokumen tersebut,” kata Ketua DPRA.

Lebih lanjut Hasbi Abdullah juga berharap bahwa pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2014 menjadi prioritas utama dan bila mungkin pada pertengahan agustus 2014 mendatang juga sudah bisa menyetujui qanun perubahan APBA 2014.

“Secara internal Banggar akan membahas mekanisme pembahasan apakah langsung ditangani oleh Banggar atau melalui Pokja atau melalui komisi-komisi” jelasnya.

Sementara itu, Sekretasi Daerah Aceh, T.Dermawan mengatakan pihaknya telah berkomitmen untuk menyerahkan dokumen perubahan tersebut. “Prioritas sesuai dengan APBA tahun 2014, namun ada hal yang perlu proyeksi. Dan akan tetap disesuaikan dengan prioritas APBA tahun 2014,” ungkapnya.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Abu Bakar mengatakan terjadi pengurangan anggaran sebesar Rp428 Milyar pada APBA Perubahan 2014 ini dari Rp 13.368 Trilyun menjadi Rp 12.909 Trilyun. Hal tersebut dikarenakan pendapatan Aceh yang bertambah sebesar Rp 411 Milyar dari Rp 11.169 Trilyun menjadi Rp 11.575 Trilyun

Abu Bakar mencatat penambahan kas Aceh sendiri berasal hasil pajak, retribusi parkir, infak, dan pendapataan asli Aceh sendiri. Sementara itu, dia juga mencatat terjadi pengurangan pada anggaran belanja Aceh yaitu sebesar Rp 839 Milyar dari sebelumnya tercatat Rp13.366 Trilyun menjadi Rp 12.9 Trilyun.

“Sementara untuk dana alokasi umum tetap, dana Otsus tetap. Hibah yang didapat sebesar Rp 63 Milyar. Sedangkan dana penyesuaian berkurang,” ungkapnya dihadapan Tim Banggar DPRA

Sumber : ajnn.net