BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA ACEH

Mahasiswa Tuntut Revisi PP KEK Arun-Lhokseumawe

Seratusan mahasiswa menggelar aksi damai di halaman depan Kantor Gubernur Aceh. dalam aksi tersebut mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Aceh itu, menuntut agar Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahuun 2017, tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.

Humas Aceh | 26 April 2017

Banda Aceh – Seratusan mahasiswa menggelar aksi damai di halaman depan Kantor Gubernur Aceh. Dalam aksi tersebut mahasiswa yang menamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Aceh itu, menuntut agar Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, untuk mendesak Pemerintah Pusat merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahuun 2017, tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media Massa, Drs Marwan, menerima aksi mahasiswa menuntut agar Pemerintah Aceh dan DPR Aceh Aceh untuk merevisi PP No 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khufus (KEK) Arun Lhokseumawe, Rabu,(26/4/2017). di halaman depan Kantor Gubernur Aceh.

Namun, disaat yang bersamaan Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, sedang mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta, “Terima kasih, kami sangat menghargai aspirasi dari adik-adik mahasiswa. Aspirasi ini akan kami sampaikan setelah Bapak Gubernur kembali ke Aceh,” ujar Drs Marwan, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media Massa, Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rabu (26/4/2017).

Aliansi Mahasiswa Aceh menuntut Pemerintah Aceh dan DPRA untuk merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahuun 2017 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe.

Menurut para mahasiswa, PP tersebut tidak memihak kepada rakyat Aceh. Dalam aksinya, Aliansi Mahasiswa Aceh menyerahkan Nota Kesepahaman yang berisi empat poin tuntutan, yaitu;

Aliansi Mahasiswa Aceh memberi batas waktu hingga 27 April kepada Pemerintah Aceh dan DPRA untuk menandatangani Nota Kesepahaman tersebut.

“Jika hingga tanggal 27 April DPRA dan Pemerintah Aceh tidak menandatangani Nota Kesepahaman tersebut, maka kami berjanji akan kembali melakukan aksi dengan membawa masa lebih banyak lagi,” ujar Korlap Aksi, Amirul Mukminin. (Ngah)