BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA ACEH

Plt. Sekda Aceh Hadiri Rapat Paripurna DPRA

Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si, foto bersama saat menghadiri Pelantikan dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sisa Masa Jabatan Tahun 2024–2029, di Gedung Utama DPRA, Banda Aceh, Kamis (8/10/2026).

Banda Aceh – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2026 dengan agenda Peresmian Pengangkatan Penggantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPRA dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sisa masa jabatan 2024-2029, di Gedung Utama DPRA, Kamis (8/10/2026).

Kehadiran Plt. Sekda Aceh pada kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Aceh dan DPRA dalam mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan agenda kelembagaan di Aceh. Rapat paripurna tersebut juga dihadiri oleh para Asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala Biro, serta jajaran SKPA terkait.

Dalam rapat tersebut, dilakukan peresmian pengangkatan Zaini Bakri sebagai Anggota DPRA melalui mekanisme PAW, menggantikan Mawardi Basyah untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Kegiatan tersebut berlandaskan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-2242 Tahun 2026 sekaligus merupakan bagian dari proses kelembagaan DPRA untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui momentum tersebut, Pemerintah Aceh berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRA dalam menjalankan peran kelembagaan, termasuk dalam pembahasan berbagai agenda pemerintahan yang berkaitan dengan pembangunan Aceh. []