BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA ACEH

Terima LHP BPK, Pemerintah Aceh Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Drs. Muhammad Diwarsyah M.Si, foto bersama saat menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2025, di Kantor BPK-RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Kamis (26/2/2026).

Banda Aceh – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Kamis (26/2).

Dalam kesempatan tersebut, Diwarsyah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran BPK RI Perwakilan Aceh atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional dan independen. Ia menilai, LHP ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Diwarsyah.

Ia menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bersama bagi seluruh perangkat daerah, khususnya dalam penyempurnaan aspek regulasi, penguatan kelembagaan, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi kinerja.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan bahwa secara umum hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh telah melaksanakan kegiatan dengan baik. BPK memberikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam pengelolaan program dan keuangan daerah.

Namun demikian, Andri mengungkapkan masih terdapat sejumlah temuan signifikan yang memerlukan perhatian serius. Ia menyebutkan, temuan tersebut antara lain berkaitan dengan aspek regulasi yang belum sepenuhnya selaras, penguatan kelembagaan, ketepatan perencanaan kegiatan, konsistensi pelaksanaan program, hingga mekanisme evaluasi dan pengendalian internal.

“Apabila permasalahan tersebut segera diperbaiki melalui tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan, maka menurut hemat kami, hal ini akan semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Andri.

Melalui penyerahan LHP ini, BPK berharap sinergi dan komunikasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah berjalan konsisten dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat Aceh. []