BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menerima catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat …
Read More »-
Pemerintah Aceh Terima Catatan dan Rekomendasi DPRA atas Pertanggungjawaban APBA 2025
-
Rapat Bersama Banggar DPRA, Plt Sekda Aceh Ajak Perkuat Sinergi dan Komunikasi
-
WAGUB ACEH DAN PIMPINAN DPRA BAHAS PERCEPATAN QANUN APBA DAN STABILITAS SOSIAL
-
Pimpin Rapat Koordinasi Bersama SKPA, Wagub Dek Fadh: Transparansi adalah Kunci
Video
DPR Aceh Sepakat Terima Pertanggungjawaban APBA 2025
DPR Aceh Sepakat Terima Pertanggungjawaban APBA 2025
BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada prinsipnya menyepakati dan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.
Kesepakatan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Irfansyah dalam rapat pripurna terkait penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap rancangan qanun pertanggungjawaban APBA 2025, di Gedung Utama DPR Aceh, pada Rabu (26/8/2026) malam.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Aceh diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, yang hadir mewakili Gubernur Aceh.
Meski menerima pertanggungjawaban APBA 2025, kata Irfansyah, Banggar DPRA memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh. Banggar menegaskan persetujuan tersebut bukan berarti fungsi pengawasan DPR Aceh berhenti.
"Sebaliknya, pertanggungjawaban APBA 2025 harus menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan," ujar Irfansyah.
Salah satu perhatian utama Banggar adalah SiLPA APBA 2025. Banggar meminta Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab munculnya SiLPA, termasuk memastikan apakah disebabkan efisiensi, kegiatan yang tidak terlaksana, keterlambatan program, pengadaan yang tidak selesai, atau faktor lainnya.
Banggar juga menilai keberhasilan APBA tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan anggaran. Kualitas belanja dan dampaknya terhadap masyarakat harus menjadi ukuran utama. SKPA dengan realisasi anggaran dan capaian kinerja rendah diminta dievaluasi secara menyeluruh.
Dalam aspek pendapatan, Pemerintah Aceh didorong meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, digitalisasi pemungutan, serta pengelolaan aset daerah secara lebih produktif.
Banggar turut menyoroti pengelolaan aset daerah. Pemerintah Aceh diminta meningkatkan tertib administrasi, pengamanan, sertifikasi, pemanfaatan, dan optimalisasi aset agar tidak sekadar menjadi angka dalam neraca, tetapi mampu memberikan manfaat ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2025 diminta ditindaklanjuti secara konkret, terukur, dan tepat waktu agar persoalan yang sama tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya.
10 Rekomendasi Banggar DPRA
Banggar DPRA merekomendasikan Pemerintah Aceh untuk:
• Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab SiLPA Tahun Anggaran 2025.
• Mengevaluasi SKPA dengan serapan anggaran dan capaian kinerja yang rendah.
• Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
• Mempercepat pelaksanaan program prioritas sejak awal tahun anggaran.
• Mengoptimalkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) dan sumber-sumber pendapatan Aceh lainnya.
• Menertibkan dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.
• Menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI secara tuntas.
• Memperkuat pengawasan internal terhadap pelaksanaan APBA.
• Memastikan program yang dibiayai APBA benar-benar berdampak terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan.
• Menjadikan hasil pembahasan pertanggungjawaban APBA 2025 sebagai bahan perbaikan APBA tahun berikutnya.
Banggar juga meminta hasil pertanggungjawaban APBA 2025 menjadi bahan evaluasi serius dalam penyusunan APBA pada tahun-tahun mendatang. Kesalahan dalam perencanaan dan penganggaran, menurut Banggar, tidak boleh terus berulang.
Dalam kesimpulannya, Banggar DPRA menyatakan dapat menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh, dengan tetap memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan.
Persetujuan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran tetap berjalan. DPRA menekankan setiap rupiah APBA harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Aceh melalui pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan.[]Show More
BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada prinsipnya menyepakati dan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.
Kesepakatan tersebut disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRA, Irfansyah dalam rapat pripurna terkait penyampaian pendapat Banggar DPRA terhadap rancangan qanun pertanggungjawaban APBA 2025, di Gedung Utama DPR Aceh, pada Rabu (26/8/2026) malam.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Aceh diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, yang hadir mewakili Gubernur Aceh.
Meski menerima pertanggungjawaban APBA 2025, kata Irfansyah, Banggar DPRA memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada Pemerintah Aceh. Banggar menegaskan persetujuan tersebut bukan berarti fungsi pengawasan DPR Aceh berhenti.
"Sebaliknya, pertanggungjawaban APBA 2025 harus menjadi momentum untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan," ujar Irfansyah.
Salah satu perhatian utama Banggar adalah SiLPA APBA 2025. Banggar meminta Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab munculnya SiLPA, termasuk memastikan apakah disebabkan efisiensi, kegiatan yang tidak terlaksana, keterlambatan program, pengadaan yang tidak selesai, atau faktor lainnya.
Banggar juga menilai keberhasilan APBA tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan anggaran. Kualitas belanja dan dampaknya terhadap masyarakat harus menjadi ukuran utama. SKPA dengan realisasi anggaran dan capaian kinerja rendah diminta dievaluasi secara menyeluruh.
Dalam aspek pendapatan, Pemerintah Aceh didorong meningkatkan Pendapatan Asli Aceh melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang sah, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, digitalisasi pemungutan, serta pengelolaan aset daerah secara lebih produktif.
Banggar turut menyoroti pengelolaan aset daerah. Pemerintah Aceh diminta meningkatkan tertib administrasi, pengamanan, sertifikasi, pemanfaatan, dan optimalisasi aset agar tidak sekadar menjadi angka dalam neraca, tetapi mampu memberikan manfaat ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran 2025 diminta ditindaklanjuti secara konkret, terukur, dan tepat waktu agar persoalan yang sama tidak kembali muncul pada pemeriksaan berikutnya.
10 Rekomendasi Banggar DPRA
Banggar DPRA merekomendasikan Pemerintah Aceh untuk:
• Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab SiLPA Tahun Anggaran 2025.
• Mengevaluasi SKPA dengan serapan anggaran dan capaian kinerja yang rendah.
• Meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja.
• Mempercepat pelaksanaan program prioritas sejak awal tahun anggaran.
• Mengoptimalkan Pendapatan Asli Aceh (PAA) dan sumber-sumber pendapatan Aceh lainnya.
• Menertibkan dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.
• Menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI secara tuntas.
• Memperkuat pengawasan internal terhadap pelaksanaan APBA.
• Memastikan program yang dibiayai APBA benar-benar berdampak terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan.
• Menjadikan hasil pembahasan pertanggungjawaban APBA 2025 sebagai bahan perbaikan APBA tahun berikutnya.
Banggar juga meminta hasil pertanggungjawaban APBA 2025 menjadi bahan evaluasi serius dalam penyusunan APBA pada tahun-tahun mendatang. Kesalahan dalam perencanaan dan penganggaran, menurut Banggar, tidak boleh terus berulang.
Dalam kesimpulannya, Banggar DPRA menyatakan dapat menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh, dengan tetap memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan.
Persetujuan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pengawasan terhadap penggunaan anggaran tetap berjalan. DPRA menekankan setiap rupiah APBA harus memberikan manfaat nyata bagi rakyat Aceh melalui pelayanan publik, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan.[]Show More
DPR Aceh Sepakat Terima Pertanggungjawaban APBA 2025
1
of 5059
-
Pemerintah Aceh Terima Catatan dan Rekomendasi DPRA atas Pertanggungjawaban APBA 2025
BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menerima catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat …
Read More » -
WAGUB ACEH DAN PIMPINAN DPRA BAHAS PERCEPATAN QANUN APBA DAN STABILITAS SOSIAL
-
Pimpin Rapat Koordinasi Bersama SKPA, Wagub Dek Fadh: Transparansi adalah Kunci
-
LKBN ANTARA SILATURAHMI DENGAN WAGUB ACEH, BAHAS PENGUATAN INFORMASI PUBLIK
-
Wagub Dek Fadh Hadiri Maulid Bersama Ratusan Anak Yatim di Teupin Raya
-
Wagub Fadhlullah Wakili Gubernur Aceh Hadiri Rakor Forkopimda Regional Sumatera
BATAM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, S.E., mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf menghadiri Rapat Koordinasi …
Read More » -
Capaian Penurunan Emisi Diakui, Gubernur Mualem Perkuat Tata Kelola Hutan Aceh
-
Wagub Aceh Audiensi dengan Menko Kumham Imipas Terkait Status Wakaf Blang Padang
-
Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026
-
Hadiri Munaslub Gubernur se-Indonesia, Mualem Kawal Sinkronisasi Kebijakan Strategis Nasional
-
Wagub Aceh: Empat Pelajar Penerima Beasiswa ke Tiongkok Disiapkan Jadi Generasi Penggerak Hilirisasi
Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus berkomitmen menyiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya …
Read More » -
Bahas Rencana Kerja Perekonomian, Sekda Aceh Bidik Investasi dari Rusia
-
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan, Energi dan Wisata dengan UEA
-
Sekda Aceh Apresiasi Dukungan Relawan untuk Masyarakat Terdampak Bencana
-
Gubernur Mualem Fasilitasi Pertemuan SAM Airlines dengan KATUHA, Bahas Umrah Langsung via SIM
BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA ACEH Menyampaikan yang Layak Disampaikan























