Home / Berita Terbaru / Mendagri Publikasikan 3.143 Perda yang Dicabut atau Direvisi Pemerintah

Mendagri Publikasikan 3.143 Perda yang Dicabut atau Direvisi Pemerintah

Humas Aceh | 23 Juni 2016

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akhirnya mempublikasikan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dicabut atau direvisi oleh pemerintah. Mayoritas Perda yang dicabut terkait investasi. Daftar 3.143 Perda yang dicabut atau direvisi itu dipublikasikan oleh Kemendagri melalui websitenya www.kemendagri.go.id pada Selasa (21/6/2016), apa-apa saja Perda atau Perkada yang dicabut atau direvisi tersebut ? berikut hasil yang diperoleh dari  website Kemendagri.go.id :

https://drive.google.com/open?id=0B2PCBXgmFP2_aWlCUUtMc0U1Vmc

 

[gview file=”https://drive.google.com/open?id=0B2PCBXgmFP2_aWlCUUtMc0U1Vmc” save=”1″]

 

 

 

Check Also

Sinergi Pemerintah Pusat dan Aceh, Mendagri dan Wagub Tinjau Pemulihan Pascabencana, Buka Puasa hingga Tarawih Bersama Warga Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG — Sinergi pemerintah pusat dan daerah kembali ditegaskan dalam kunjungan kerja Menteri Dalam …