free tracking
Home / Invetasi Aceh / Tahapan Investasi

Tahapan Investasi

 

1.  TAHAPAN INVESTASI  (Lihat Video)

Investor yang akan melakukan Investasi harus melalui beberapa tahapan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Prosedur tersebut mencakup pembentukan badan hukum,perizinan,rekomendasi dan fasilitas. Prosedur untuk melakukan investasi dan berusaha di wilayah hukum Indonesia terdiri dari Lima Tahap (Step) :
1.     Mendirikan Usaha dan Melakukan Pendaftaran
2.     Memperoleh Izin Persiapan dan Konstruksi
3.     Memperoleh Perizinan untuk Pelaksanaan dan Operasional
4.     Penggunaan tenaga Kerja Asing
5.     Mendapatkan Fasilitas Penanaman Modal

Leave a Reply