Humas Aceh | 13 Juni 2017
Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh membuka Rapat Koordinasi, Fasilitasi dan Sosialisasi Penegasan Batas Daerah, di Hotel Grand Nanggroe, Senin, 12 Juni 2017. “Melalui rapat koordinasi ini kita berharap bisa mempercepat penetapan batas wilayah di seluruh Aceh, sehingga ke depan tidak ada lagi perdebatan terkait batas wilayah,” ujar Sekda dalam sambutan yang dibacakan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh, Frans Dellian. Ia menyebutkan, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah membutuhkan dukungan semua pihak demi kelancaran program pembangunan di Aceh.
Secara geografis, Aceh mempunyai 23 kabupaten dan koa dengan 39 segmen antar kabupaten dengan 9 segmen lainnya berbatasan dengan Sumatera Utara yang terdapat di 5 kabupaten. Hanya Simeulue dan Sabang yang memiliki batas laut. Berbeda dengan kabupaten lain, dua daerah ini jarang menuai masalah terkait dengan batas wilayah.
Frans menyebutkan, ketidakjelasan batas daerah seringkali menghadirkan perdebatan kebijakan, antara lain adanya duplikasi pelayanan pada perbatasan yang berujung pada timbulnya beberapa persoalan. Di antaranya adalah inefisiensi anggaran, perebutan Sumber Daya Alam, kesemrautan urusan pertanahan, kependudukan, daftar pemilih dalam pilkada, perizinan, tataruang dan sebagainya.
“Persoalannya tidak boleh kita biarkan terus berlarut tanpa adanya penyelesaian yang konkrit,” ujar Frans.
Lewat pertemuan yang diikuti oleh Asisten Bidang Pemerintahan dari beberapa Kabupaten dan Kota dari beberapa daerah itu, Frans berharap adanya sebuah jalan terbaik mengentaskan persoalan tersebut.
“Lewat pertemuan ini, kita sama-sama evaluasi kegiatan penegasan batas daerah yang telah berjalan selama ini, sekaligus melakukan verifikasi terhadap segmen batas daerah,” ujar Frans.
Pemerintah Aceh, kata Frans, telah menyampaikan 16 segmen batas daerah kepada Tim Penegasan Batas Daerah Pusat untuk dijadikan bahan penetapan Permendagri. Dari segmen itu, 8 di antaranya telah ditetapkan melalui Permendagri, 3 masih dalam pembahasan karena berkaitan dengan titik simpul di wilayah Sumatera Utara dan 5 lainnya masih dalam tahapan verifikasi.
“Kita harapkan semua itu dapat diselesaikan dalam waktu dekat, sehingga Permedgri terkait batas wilayah di Aceh bisa tuntas secara keseluruhan,” kata Frans Dellian.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Umum Biro Tapem Setda Aceh, Reza Saputra, menyebutkan acara tersebut untuk menyamakan persepsi terhadap peta yang akan digunakan dalam pengusulan penetapan Permendahri tentang batas daerah.
“Kita juga hendak melakukan penyempurnaan data toponomi dan nama unsur rupabumi serta titik batas secara kartometrik terhadap empat segmen batas daerah,” ujar Reza.
Rapat koordinasi itu diikuti oleh Tim Penegasan Batas Daerah Aceh serta tim dari daerah, para Asisten Bidang Pemerintahan dan Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Jaya, Pidie dan Bireun. Acara rakor tersebut akan berlangsung hingga Rabu, 14 Juni 2017.