Home / Berita Terbaru / Korban Kekerasan Diminta Lapor Polisi

Korban Kekerasan Diminta Lapor Polisi

Humas Aceh | 11 Des 2017
Banda Aceh – Dyah Erti Idawati meminta para korban kekerasan untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Laporan tersebut dipastikan untuk ditindaklanjuti. 

“Jangan takut untuk melaporkan. Kekerasan atas perempuan dan anak tidak bisa dibiarkan,” ujar Ida saat melakukan aksi damai di Bundaran Simpang 5 Banda Aceh, Minggu 10/12/2017.
Selama ini, kata Dyah, banyak kasus kekerasan yang terjadi akibat perlakuan keras yang dilakukan oleh orang terdekat. Hal itulah yang membuat para korban enggan memberi laporan pada polisi.
“Ada anggapan ketika memlaporkan akan mencoreng nama baik keluarga,” kata Dyah.
Istri Wakil Gubernur Aceh itu, kemudian menandatangani petisi bersama meminta pengesahan undang-undang penghapusan kekerasan seksual. (Humas – Aceh)

Check Also

Sekda Aceh Lakukan Pembinaan Pada PKN Tingkat II 2025

Aceh Besar – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, memberikan pembinaan intensif kepada para …