Home / Berita Terbaru / Aceh Raih Peringkat 2 Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, S.STP, MSP.

Aceh Raih Peringkat 2 Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional

PEKANBARU – Pemerintah Aceh melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) kembali meraih Anugerah Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2022 dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan nilai Predikat “Terbaik”. Penghargaan serupa juga diperoleh Provinsi Aceh pada tahun lalu.

Anugerah yang diserahkan Kepala ANRI Imam Gunarto tersebut, diterima langsung oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, Dr. Edi Yandra, dalam acara Puncak Seremonial Peringatan Hari Kearsipan ke-51 Tahun 2022, di Ballroom Hotel Pangeran Riau. Turut hadir dalam kegiatan itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Edi Yandra mengatakan, Anugrah Simpul Jaringan Terbaik 2022 diberikan pada Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, dan BUMN.

“Alhamdulillah Aceh menjadi yang terbaik bersama dengan 4 provinsi lainnya, ini prestasi yang membanggakan,” ujarnya.
Empat daerah lain adalah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai terbaik 1, Aceh menjadi terbaik 2, selanjutnya Jawa Timur, Sumatera Barat dan Kabupaten Bandung

Edi Yandra menambahkan, penilaian atas daftar yang memenangkan penghargaan dilakukan melalui beberapa tahapan.
Mulai dari penilaian portofolio, prestasi, presentasi dan wawancara, validasi, serta kunjungan lapangan.

Dalam penilaian itu, panitia penyelenggara menyeleksi 307 peserta Jaringan Simpul Nasional (JSN) kemudian dipilih menjadi 28 terbaik, lalu menjadi 10, dan terakhir menjadi 5 terbaik nasional.

Edi Yandra, mengatakan, pencapaian prestasi Simpul Jaringan Terbaik 2022 didapat dari komitmen pemerintah daerah masing-masing provinsi dan kabupaten/kota dalam mengelola kearsipan di daerahnya.

Apalagi di era Revolusi Industri 4.0 ini, masyarakat membutuhkan informasi yang didapat secara mudah dan cepat sehingga SIKM dan JIKN bergerak secara dinamis, mengikuti perkembangan masyarakat.

Menurutnya, JIKN ini suatu portal yang dibangun pemerintah, seperti yang diamanatkan oleh undang-undang, agar semua kementerian dan lembaga di daerah bisa mengupload arsipnya di dalam portal tersebut.

Dengan demikian, lanjutnya, arsip bisa terintegrasi satu sama lain dan dipersembahkan secara maksimal kepada masyarakat.
“Tahun lalu kita juga memperoleh anugerah terbaik, ke depannya kita akan meningkatkan jumlah koleksi arsip yang di upload ke IJKN, sebagai jaringan simpul kearsipan nasional,” kata Edi Yandra.

Sementara itu Kepala ANRI, Imam Gunarto, menjelaskan, pemberian Anugerah Penghargaan Simpul Jaringan Terbaik Nasional ini penting, dalam upaya peningkatan pengelolaan SIKN dan JIKN sebagai upaya pembinaan terhadap Simpul Jaringan.

“Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk membangun Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan membentuk Jaringan informasi Kearsipan Nasional (JIKN),” ujar Imam Gunarto. []

Check Also

Mendagri Resmi Lantik Bustami Hamzah sebagai Pj Gubernur Aceh

JAKARTA— Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, resmi melantik Bustami Hamzah sebagai Penjabat Gubernur …