Home / Aceh Besar / Awali Tugas Sebagai Pj Bupati, Iswanto Silaturahmi Dengan Forkopimdakab Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP, MM, bersilaturrahmi dengan Kajari Aceh Besar, Basril G, SH. MH di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jumat (15/7/2022).

Awali Tugas Sebagai Pj Bupati, Iswanto Silaturahmi Dengan Forkopimdakab Aceh Besar

JANTHO – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM mengawali kegiatan perdananya di Kota Jantho dengan bersilaturahmi bersama unsur Forkopimdakab Aceh Besar, Jumat 15 Juli 2022. Silaturahmi itu merupakan kegiatan perdana Iswanto usai resmi dilantik sebagai Penjabat Bupati Aceh Besar pada Kamis kemarin oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto S.STP, MM, bersilaturrahmi dengan Kapolres Aceh Besar, AKBP Carlie Syahputra Bustamam S.I.K, M.H di Mapolres Aceh Besar, Jumat, (15/7/2022).

Silaturahmi itu dilakukan guna membahas sejumlah isu terkini di Aceh Besar dalam kaitannya dengan sinergitas kerja antara Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan unsur Forkopimdakab setempat.

Iswanto mengawali kunjungannya ke Mapolres Aceh Besar yang langsung disambut Kapolres AKBP Carlie Syahputra Bustamam S.I.K, M.H beserta jajaran. Selanjutnya silaturahmi berlanjut ke Kejaksaan Negeri Aceh Besar Basril G, SH. MH.

Selain unsur Forkopimdakab, kunjungan juga dilakukan ke Kantor Satpol PP dan WH sebelum kemudian dilanjutkan dengan shalat Jumat di Masjid Baiturrahman di Gampong Jantho Baru, Kecamatan Kota Jantho.

Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Blang Krueng dan Punie

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, S.STP, MM, menyerahkan bantuan kepada korban kebakaran di Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar, Jumat (15/7/2022).

Pj Bupati Muhammad Iswanto pada hari yang sama juga menyerahkan bantuan masa panik kepada korban kebakaran di Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam dan Gampong Punie Kecamatan Darul Imarah.

Bantuan yang diserahkan terdiri dari bahan makanan pokok, famili kit, peralatan dapur, selimut, perlengkapan ibadah dan sejumlah kebutuhan pokok lainnya yang dibutuhkan korban kebakaran.

Penerima bantuan merupakan korban yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda mereka dalam kebakaran yang terjadi Kamis (14/7/2022) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Tercatat, sebanyak tiga rumah yang dihuni empat kepala keluarga dan satu unit ruko menjadi korban dari musibah kebakaran di dua lokasi tersebut. []

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …