Home / LINTAS ACEH / Badan Arsip Tindaklanjuti Instruksi Gubernur

Badan Arsip Tindaklanjuti Instruksi Gubernur

Banda Aceh | 08/07/2014

Banda Aceh  – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh, Nomor 065/2835 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama di Lingkungan Pemerintah Aceh. Salah satu SKPA yang secara kompak menindaklanjuti SE Gubernur tersebut adalah Badan Arsip dan Perpustakaan Aceh, Kamis (7/8/2014).

Sementara itu, mulai hari ini semua SKPA memang sudah menggunakan batik, namun belum seragam seperti para pegawai di Badan Arsip dan Perpustakaan.

H Suferdi selaku Kepala Badan Arsip Aceh menjelaskan, Seluruh Pegawai Negeri Sipil dijajaran Badan Arsip dan Perpustakaan telah memakai baju batik seragam sesuai dengan SE Gubernur Aceh.

“Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Aceh, mulai hari Kamis ini dan seterusnya kami akan mengenakan baju batik seragam ini,” terang Suferdi dengan antusias.

Suferdi menilai langkah Gubernur Aceh yang mewajibkan kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) untuk mengenakan seragam batik produksi lokal sangat tepat.

“Penggunaan batik ini bukan hanya untuk keseragaman semata, tapi afek yang lebih luas lagi adalah terbukanya peluang kerja dan lapangan kerja baru. Penggunaan bahan baku lokal dan pemanfaatan pengusaha lokal tentu saja akan mendegradasi jumlah pengangguran,” terang Suferdi.

Sementara itu Mahyuzar selaku Kepala Bagian Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Biro Humas Pemerintah Aceh, sangat mengapresiasinya terhadap SKPA yang telah merespon positif SE Gubernur Aceh.

“Kami mengapresiasi respon positif dari seluruh SKPA yang telah melaksanakan SE Gubernur Aceh pada hari ini karena hari ini adalah hari pertama penerapan SE Gubernur tentang seragam kerja. Untuk Badan Arsip dan Perpustakaan tentu ada catatan tersendiri karena SKPA ini satu-satunya SKPA yang yang mengenakan batik seragam dengan motif yang sama,” terang Mahyuzar.

Mahyuzar juga berharap agar besok, (Jum’at, 8/8) para pegawai Pemerintah Aceh juga dapat menjalankan SE Gubernur tentang penggunaan ‘baju koko’ di hari Jum’at setiap minggunya.

Check Also

Asisten Sekda Aceh Mawardi Harap TPAKD Perluas Akses Keuangan untuk Masyarakat

BANDA ACEH— Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, mengharapkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah …