Home / Bener Meriah / Bupati Bener Meriah Hadiri Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRK

Bupati Bener Meriah Hadiri Pengambilan Sumpah PAW Anggota DPRK

Humas Aceh | 19 Juli 2017

REDELONG : Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi, SE menghadiri rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRK Bener Meriah masa bakti Tahun 2014 hingga 2019, Rabu (19/7) di ruang sidang DPRK setempat.

Turut hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda, forkopimda plus, Ketua KIP, Ketua Panwas, Sekda, para asisten bupati, para kepala SKPK Kabupaten Bener Meriah.

Ahmadi, SE mengawali sambutannya menyampaikan, selamat kepada Suhaini yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRK Penganti Antar Waktu mengantikan (Alm. Marianto) “Saya atasnama Pimpinan daerah beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Bener Meriah mengucapkan selamat atas pelantikan saudara Suhaini sebagai PAW anggota DPRK Bener Meriah periode 2014 sampai 2019, kepada (Alm. Marianto kami juga mengucapakan terimakasih setinggi-tingginya atas jasanya selama menjabat sebagai anggota DPRK Bener Meriah, semoga amal ibadahnya diterima disisi ALLAH SWT,”ucap Bupati Bener Meriah itu.

Selanjutnya dia menyampaikan, Anggota dewan merupakan mitra kerja Pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah. DPRK memiliki tiga pungsi, pungsi pengawasan, pungsi anggaran, dan pungsi legeslasi. “Kepada anggota dewan, kami selaku kepala pemerintahan di Kabupaten Bener Meriah ini selalu siap dan selalu sigap dalam rangka menjalin kerjasama dengan bapak-bapak anggota dewan, tentunya kerjasama yang membawa kebaikan untuk umat Bener Meriah. Kerjasama dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional bilkhusus di Kabupaten kita ini, kami juga bersama dengan jajaran telah berkomitmen akan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah daerah, selagi kami mampu menyelesaikannya,”ujar Bupati Bener Meriah.

Lebih jauh disampaikan Ahmadi, jika pemerinta daerah membutuhkan bantuan anggota dewan Bener Meriah baru pemerintah meminta, “artinya apa, kami tidak buru-buru membuat repot anggota dewan yang terhormat, menurut hemat kami ini adalah hal yang perlu dan terus kami lakukan, kanapa demikian,  karena jangan urusan gelas pecahpun menjadi urusan anggota dewan,”terang bupati.

Diahir sambutannya Bupati Bener Meriah itu menyampaikan, kalau Ahmadi, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh ketua komisi, “nanti kami meminta kepada pimpinan dewan yang terhormat untuk nantinya bisa menghadirkan seluruh ketua komisi dalam rangka melaksanakan rapat koordinasi,”pintanya.

Sebelumnya Ketua DPRK Bener Meriah Guntarayadi, SP dalam sambutannya menyampaikan, pada dasarnya proses pelantikan PAW  keanggota DPRK Bener Meriah telah sesuai dengan undang-undang nomor 27 Tahun 2009 Tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, atas dasar ketentuan itulah DPRK Bener Meriah telah menindak lanjuti melalui bupati Bener Meriah kepada Gubernur Aceh yang kemudian menyetujui dengan mengeluarkan sutar keputusan.

“Pada kesempatan ini izinkan saya atasnama pimpinan dan anggota Dewan Bener Meriah mengucapkan selamat bertugas dan selamat bergabung kepada Suhaini, dengan harapan dapat bekerjasama dalam menampung dan memperjuangkan aspirasi rakyat, walaupun masa kerja anggota DPRK Bener Meriah periode 2014-2019 hanya tinggal lebih kurang dua tahun lagi, namun, diharapkan tidak mengurangi sedikitpun niat dan tekat dalam mengemban amanah dan aspirasi rakyat

Check Also

Asisten Sekda Aceh Mawardi Harap TPAKD Perluas Akses Keuangan untuk Masyarakat

BANDA ACEH— Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, mengharapkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah …