Home / Berita Terbaru / 100% Rakyat Aceh Bisa Akses Air Bersih Tahun 2019

100% Rakyat Aceh Bisa Akses Air Bersih Tahun 2019

Humas Aceh | 17 Maret 2016

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menargetkan 100% rakyat Aceh akan memiliki akses terhadap air bersih (universal access for water) dan kebutuhan sanitasi dasar, pada tahun 2019.
Hal tersebut disampaikan oleh Ir Anwar Ishak, selaku Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Hubungan Luar Negeri Setda Aceh, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, pada acara Kick off Meeting Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Pemukiman (PPSP) di Ruang Serbaguna, Setda Aceh, (Rabu, 17/3/2016).
“Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Zaini Abdullah dan Bapak Muzakir Manaf, sedang menyusun langkah strategis untuk mencapai target akses air minum dan sanitasi yang menyentuh kepada seluruh masyarakat, paling lambat dalam tiga tahun ke depan,” tambah Anwar Ishak.
Sebagaimana diketahui, target akses umum untuk air bersih dan sanitasi pada 2019 ini selaras dengan kebijakan yang tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Aturan-aturan tersebut menegaskan bahwa salah satu urusan wajib Pemerintah di tingvkat Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota adalah penataan di bidang sanitasi, khususnya menyangkut air limbah, persampahan dan drainase.
“Disamping mempersiapkan program-program strategis, Pemerintah Aceh juga meminta agar kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) dan aparatur di bidang sanitasi ditingkatkan guna mencapai target tersebut,” lanjut Anwar Ishak.
Mantan Kepala Dinas Bina Marga itu juga mengungkapkan bahwa untuk mencapai target 2019 itu bukanlah pekerjaan mudah, karena masih masih terdapat beberapa kendala, antara lain masih rendahnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan yang sehat dan minimnya pemahaman masyarakat tentang isu-isu sanitasi dan kesehatan, serta keterbatasan tenaga ahli dalam menyusun perencanaan pelayanan sanitasi yang komprehensif dan multisektor.
Dalam kesempatan tersebut, Anwar Ishak juga mengungkapkan, bahwa Gubernur Aceh sangat prihatin melihat dampak buruk yang diakibatkan oleh pengelolaan sampah rumah tangga, air limbah domestik, serta drainase lingkungan yang tidak berjalan optimal, sehingga berakibat pada turunnya kualitas lingkungan dan tercemarnya sumber daya air di Aceh.
Padahal, lanjut Anwar Ishak, sejak tahun 2009 hingga 2015, total investasi untuk sanitasi di Aceh mencapai Rp1,153 Triliun, namun belum mampu memberikan akses air bersih dan sanitasi dasar kepada seluruh rakyat Aceh.
“Menurut data dari National Water and Sanitation Information Services, untuk tahun 2016 hingga 2019, Aceh memerlukan setidaknya Rp2,193 Triliun untuk program sanitasi dan akses air bersih di Aceh,” sambung Anwar Ishak.
Dengan anggaran yang terbilang cukup besar itu, Pemerintah Aceh mengajak seluruh pihak terkait di bidang air bersih dan sanitasi untuk melangkah bersama dan menyatukan visi agar target universal access for water menjelang 2019 dapat tercapai.
Saya berharap, program pembangunan sanitasi secara terpadu yang telah dilakukan di seluruh Aceh dapat disinergikan dengan program PPSP di tingkat nasional. Semoga program ini dapat berjalan lancar, sehingga Universal Acces di bidang air minum dan sanitasi tahun 2019 dapat tercapai,” pungkas Anwar Ishak.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …