JAKARTA — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh untuk mempercepat penanganan infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi.
Hal itu disampaikan Dek Fadh dalam rapat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana secara virtual dari Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Dek Fadh meminta pemerintah kabupaten/kota aktif menyampaikan persoalan dan kebutuhan di lapangan kepada BWS dan BPJN, sehingga penanganan dapat segera dikoordinasikan sesuai kewenangan masing-masing.
“Kami harap kabupaten/kota terus komunikasi dengan BWS dan BPJN, agar masalah yang ada bisa diselesaikan di bawah,” ujar Dek Fadh.
Menurutnya, persoalan di sejumlah daerah relatif sama, terutama menyangkut kerusakan sawah, jaringan irigasi, bendungan, jalan, dan jembatan. Infrastruktur tersebut perlu segera dipulihkan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan sektor pertanian.
“Kami tahu pekerjaan yang dilakukan BWS dan BPJN. Akan tetapi, ada yang menjadi kewenangan provinsi dan kabupaten yang tidak bisa dikerjakan karena tidak memiliki anggaran,” katanya.
Karena itu, Dek Fadh meminta pemerintah kabupaten/kota tidak hanya menunggu penanganan dari pemerintah pusat, tetapi aktif menginventarisasi kerusakan dan berkoordinasi dengan balai teknis untuk menentukan langkah penyelesaiannya.
“Jangan sampai yang parah justru terlambat ditangani. Kita harus aktif dan proaktif,” tegasnya.
Ia mencontohkan kondisi di Sawang, Aceh Utara, yang masih terdapat jalan dan jembatan yang belum rampung ditangani. Kondisi tersebut, kata dia, perlu segera dikoordinasikan agar tidak semakin menghambat aktivitas masyarakat.
Selain jalan dan jembatan, pemulihan jaringan irigasi juga menjadi perhatian. Kerusakan saluran irigasi dapat menghambat aliran air ke areal persawahan dan berdampak terhadap produktivitas pertanian.
Rapat tersebut mempertemukan pemerintah kabupaten/kota dengan BWS Sumatera I, BPJN Aceh, Kementerian Pekerjaan Umum, serta instansi terkait untuk membahas pembagian kewenangan dan langkah percepatan penanganan infrastruktur pascabencana.[]
BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA ACEH Menyampaikan yang Layak Disampaikan