Home / Berita Terbaru / Era Digital, Humas Dituntut Kuasai Teknologi Informasi
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rahmad Raden menyampaikan sambutan saat membuka Rapat Koordinasi Kehumasan Kabupaten/Kota se Aceh Tahun 2018 di Banda Aceh, 5 September 2018.

Era Digital, Humas Dituntut Kuasai Teknologi Informasi

Humas Aceh | 6 Sep 2018
Banda Aceh – Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Rahmad Raden, mengatakan di era digital, tenaga kehumasan dituntut menguasai teknologi informasi. Kemampuan memanfaatkan informasi digital adalah kunci utama dalam mempengaruhi pandangan publik.

“Di zaman digital sekarang ini, informasi begitu cepat berkembang dan menyebar. Untuk itu, setiap personal humas harus mampu memanfaatkan perkembangan era digital ini dengan baik,” kata Rahmad Raden, saat membuka Rapat Koordinasi Kehumasan se-Aceh, di Grand Nanggroe Hotel, Selasa (6/9/2018) malam.
Rahmad meyakini, dengan pemanfaatan teknologi dan kinerja yang efektif, setiap kebijakan pemerintah akan tersampaikan ke masyarakat dengan baik.
“Pada Rakor ini, fokus pembahasan akan lebih banyak mengarah kepada Peranan Humas dalam era digital, sehingga tugas-tugas sosialisasi tentang Program Pemerintah kepada publik berjalan lebih mudah, efektif dan berdaya guna,” kata Rahmad.
Rahmad Raden menyebutkan, tenaga humas harus memberikan informasi secara persuasif agar setiap informasi yang disampaikan mendapat respon positif dari masyarakat.
Humas pemerintahan juga dituntut untuk mampu mengubah sikap dan cara pandang masyarakat terhadap lembaga demi kepentingan bersama. Perubahan cara pandang yang dimaksud tentu harus mengarah kepada hal-hal yang positif agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga semakin meningkat. Selain itu, Humas juga memiliki peran besar dalam mengintegrasikan kebijakan lembaga dengan sikap perbuatan masyarakat, demikian pula sebaliknya.
“Jika ada masalah terkait masyarakat dan lembaga, humas harus berada di barisan terdepan dalam menyelesaikannya. Karena itu, selain dituntut menguasai teknik komunikasi yang baik, personil humas jug harus memahami teknik negosiasi,” kata Rahmad.
Selain itu, praktisi humas juga memiliki tugas untuk memantau dan menganalisa respon publik terhadap kebijakan lembaga agar potensi konflik dapat diatasi sejak dini.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Hubungan Media Massa Marwan Djalil, selaku Ketua Panitia Rakor, dalam laporannya, menjelaskan kegiatan yang mengangkat tema ‘Menciptakan Citra Positif Pemerintah melalui Peningkatan Kapasitas Aparatur Humas dalam menghadapi Tantangan Kehumasan di Era Digital’ ini akan menghadirkan pemateri lokal dan nasional.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh akan menyampaikan materi terkait Optimalisasi Peran Humas dalam meningkatkan Kemampuan Public Speaking.
Selanjutnya, Ketua Perhumas Aceh Helmi Hass akan menyampaikan materi Fungsi Perhumas dalam Mendukung Pemerintah Aceh Menghadapi Tantangan Kehumasan di Era Digital.
Sedangkan pemateri nasional, Ismail Cawidu akan menyampaikan materi Tanggung Jawab Humas Pemerintah di Era Digital, dan Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Imam Wahyudi, akan menyampaikan materi Peran Dewan Pers dalam Pengembangan Komunikasi antara Pemerintah, Pers dan Masyarakat di Era Digital.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …