Home / Berita Terbaru / Gubernur Aceh: Camat harus Netral dan Menenangkan

Gubernur Aceh: Camat harus Netral dan Menenangkan

Humas Aceh | 26 Mei 2016

Banda Aceh – Menghadapi tahun politik, para Camat diharapkan bersikap netral dan mampu hadir sebagai pihak yang menenangkan jika timbul gesekan antar masyarakat pendukung masing-masing calon Gubernur.

Harapan tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, dalam sambutan singkatnya, saat membuka secara resmi Rapat Kerja Camat se-Aceh tahun 2016. Kegiatan yangg mengangkat tema ‘Kita Mantapkan Tugas Pemerintah Kecamatan dan Sukseskan Pilkada Aceh Tahun 2017’ itu, dipusatkan di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu (25/5/2016).

“Ini adalah tahun politik. Saat ini, segala hal yang berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah sudah mulai hangat dibicarakan, saya berharap kehangatan itu jangan sampai memanas dan menjadi api. Oleh karena itu saya berharap para Camat dapat berperan dan meminimalisir setiap potensi gesekan yang terjadi ditengah masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Doto Zaini itu.

Sebagai aparatur pemerintah, Gubernur juga mengajak para camat untuk terus menjaga perdamaian dengan sebaik-baiknya karena situasi konflik akan membuat rakyat sangat menderita.

“Ingatlah, selain banyak korban jiwa, banyak pula pihak yang telah berkontribusi besar dalam memperjuangkan perdamaian Aceh. Oleh karena itu, jangan sampai kontribusi mereka atas perdamaian ini menjadi rusak karena ada pihak-pihak tak bertanggungjawab yang mencoba mengusik perdamaian ini,” lanjut Doto Zaini.

Mencermati perkembangan situasi dan dinamika yang berkembang dalam penyelenggaraan pemerintahan selama ini serta semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada Aceh, dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyampaikan lima poin penting yang harus dilakukan oleh para Camat.

Pada poin pertama, Gubernur berharap agar seluruh Camat untuk mendukung kebijakan Pemerintah, Pemerintah Aceh, dan Kabupaten/Kota dalam melaksanakan percepatan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menurunkan angka kemiskinan di Aceh serta meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut termasuk dukungan percepatan pembangunan yang pembiayaannya melalui dana gampong, Gubernur berharap, Camat dapat berperan dalam hal pengawasan dan peningkatan kualitas dan kuantitas pembangunan di gampong.

“Meski dana desa langsung ditransfer ke gampong, bukan berarti camat lepas tangan, camat tetap harus membantu melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana gampong,” tegas Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur juga berharap agar para camat dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCAM) dan para pemangku kebijakan penyelenggara dan pengawas Pilkada serta pihak terkait lainnya dalam mendukung kelancaran Pilkada, menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Gubernur juga berharap agar Raker Camat yang dilaksanakan hari ini dapat memberikan informasi, saran maupun tanggapan terhadap Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP tentang Kecamatan, sehingga RPP dimaksud nantinya tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006.

Gubernur juga menekankan tentang perlunya komitmen semua pihak termasuk para Camat untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak di Aceh tahun 2016-2017 secara damai, demokratis dan sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.

Terakhir, Gubernur juga menyampaikan, bahwa saat ini Pemerintah Aceh sedang melakukan pembangunan dan perluasan 14 ruas jalan yang menghubungkan berbagai wilayah di Aceh. Oleh karena itu, Gubernur meminta para Camat memberikan dukungan sesuai kewenangan masing-masing, agar pembangunan ruas jalan tersebut dapat berjalan dengan lancar.

“Kami mengapresiasi penyelenggaraan Raker Camat ini, karena mempunyai makna strategis sebagai wadah saling berbagi para Camat se-Aceh, dan untuk lebih memantapkan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, ketenteraman dan ketertiban umum serta memelihara perdamaian di Aceh,” tambah Guberur.

Raker Camat dan Penyempurnaan RPP Kecamatan

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menjelaskan, bahwa Aceh menjadi salah satu daerah pelaksanaan uji petik dalam rangka penyempurnaan draft Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Kecamatan. Program ini juga mendapat dukungan program Kompak yang didukung oleh DFAT (Department Of Foreign Affairs And Trading) Pemerintah Australia.

“Oleh karena itu, Raker Camat ini menjadi forum yang tepat untuk memberi masukan konstruktif. Kami atas nama seluruh rakyat Aceh menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa atas dukungan program dari DFAT hari ini,” kata Gubernur.

Untuk dikaethui bersama, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengubah paradigma penyelenggaraan pemerintahan pada umumnya, dalam UU tersebut menyebutkan bahwa Camat tidak hanya berperan sebagai perangkat daerah, tetapi juga menjadi penyelenggara urusan pemerintahan umum di wilayah Kecamatan.

UU Pemda juga mengamanatkan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai kecamatan akan diatur dengan Peraturan Pemerintah. Sampai dengan saat ini, pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri sedang merancang draft Peraturan Pemerintah tentang kecamatan dimaksud.

“Kami menyambut baik rencana pemerintah terhadap penyusunan Peraturan Pemerintah tentang Kecamatan dimaksud, sepanjang dilakukan dengan mengedepankan dan menghormati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, serta keistimewaan Aceh,” ujar Gubernur tegas.

Tutur hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Aceh, pejabat Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, pejabat Direktorat Penanggulangan Kemiskinan BAPPENAS Republik Indonesia, Pimpinan DFAT (Departement Of Foreign Affairs And Trading) Pemerintah  Australia, serta sejumlah epaa Satuan Kerja Perangkat Aceh

Check Also

Sekda Nasir Optimis Kader Muda Seudang Mampu Lanjutkan Estafet Perjuangan Partai Aceh

BANDA ACEH— Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, optimis kader Muda Seudang mampu melanjutkan estafet perjuangan …