Home / Berita Terbaru / Gubernur Aceh Ikut Rakor Monev MCP Tahun 2021
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, memberikan sambutan saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara daring bersama tim Monev Monitoring Center of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dari Rumah Dinas Wakil Gubernur, Selasa (21/9/2021).

Gubernur Aceh Ikut Rakor Monev MCP Tahun 2021

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) secara daring bersama tim Monev Monitoring Center of Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, dari Rumah Dinas Wakil Gubernur, Selasa (21/9/2021).

Mendampingi Gubernur dalam pertemuan itu, Asisten Sekda Administrasi Umum Iskandar AP, dan Inspektur Aceh Zulkifli. Sementara Sekda Aceh Taqwallah dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait mengikuti secara virtual melalui aplikasi zoom.

Kegiatan Monev MCP oleh tim dari KPK itu adalah untuk penyampaian catatan-catatan strategis dan sejumlah peningkatan prestasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan Pemerintah Aceh.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengatakan, dalam Rakor tersebut ada 2 area khusus yang dilaporkan yaitu, Manajemen Aset khususnya Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah. Sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama Kepala Daerah atas program pemberantasan korupsi terintegrasi.

Nova mengatakan, dua area yang diintervensi dalam kegiatan MCP itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan korupsi di Aceh. Oleh sebab itu, Nova berharap berdasarkan hasil Monev tersebut semestinya dapat menjadi acuan bagi pemerintah Aceh untuk terus berbenah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.

Ia menuturkan, KPK lembaga yang berwenang untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait sebagai antisipasi terhadap segala tindakan yang berpotensi korupsi di tanah air, hal itu juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Tentunya Pemerintah Aceh menyambut baik kewenangan ini. Karena itu, sejak awal kita sudah menjalin kerjasama dengan KPK untuk meningkatkan program visioning guna pemberantasan korupsi di Aceh. Salah satu strategi yang diterapkan KPK adalah menggunakan metode MCP. Sebuah metode yang fokus memantau area tertentu yang dianggap rawan terjadi penyelewengan,” ujar Nova.

Ia menyebutkan, area intervensi untuk kegiatan MCP setidaknya ada delapan yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBA, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen ASN, Kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset, dan Tata Kelola Dana Desa. “Tapi untuk pertemuan kita hari ini, yang dibahas khusus menyangkut dua area intervensi saja, yaitu bidang Manajemen Aset khususnya Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah. Meski pun hanya dua area, tapi bidang yang dikaji cukup luas,” sebut Nova.

Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan memberikan hasil laporan area yang tata kelolanya masih lemah, sehingga perlu upaya pembenahan dan pengawasan yang lebih intens. Sehingga pemerintah bisa lebih fokus membenahi kelemahan yang ada. “Apapun hasil Monev yang akan disampaikan KPK, akan menjadi bahan introspeksi bagi kita (Pemerintah Aceh). Dan mampu memberikan pencerahan, sehingga kelemahan yang ada dapat kita benahi agar menjadi lebih baik,” pungkas Nova.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi I, Brigjen Didik Agung Widjanarko mengatakan, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Aceh setiap tahunya terus membaik, mulai dari tahun 2018 hingga 2020. “Maka itu butuh tekat dan pengelolaan yang bagus untuk mencapai itu. Kalau target tahun lalu 65 persen, kita harapkan di tahun 2021 dan menghadapi tahun 2022, kita akan bisa mencapai target MCP 80 persen,” ujarnya.(nsa).

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …