Home / Berita Terbaru / Gubernur Aceh Jumpai Menkopolhukam

Gubernur Aceh Jumpai Menkopolhukam

Humas Aceh | 24 Maret 2017

Jakarta – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah berjumpa dengan Menkopolhukam Republik Indonesia, Wiranto, Kamis (23/3/2017) di Kantor Kemenkopolhukam Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Aceh menyampaikan kondisi terkini Aceh terkait Politik, Hukum, dan Keamananan pasca Pilkada dan jelang pelaksanaan PENAS KTNA di Aceh.

Dalam kesempatan itu Gubernur Aceh melaporkan bahwa kondisi Aceh aman terkendali,  dan roda Pemerintahan berjalan normal. Di samping itu Gubernur juga melaporkan persiapan pelaksanaan Pertemuan Nasional Kontak Tani dan Nelayan ( PENAS KTNA) yang akan berlangsung pada bulan Mei 2017 nanti, yang mana persiapannya sudah mencapai 80 persen.

Selanjutnya Gubernur juga melaporkan tentang persiapan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe, bahwa telah dibentuk Tim Percepatan Pembentukan KEK Aceh, dan sesuai dengan arahan Presiden tanggal 7 Agustus 2015, bahwa Pengusul dan Pengelola KEK Aceh adalah Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Pemerimntah Kota Lhokseumawe bersama Pemerintah.

Mendengar laporan Gubernur Aceh, Menkopolhukam, Wiranto menginginkan agar roda pemerintahan Aceh berjalan baik, dan Menkopolhukam akan segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait agar perdamaian dan Pembangunan di Aceh berjalan baik, bagi Wiranto, Aceh memiliki kenangan tersendiri. Secara keseluruhan Menkopolhukam akan membantu mengkomunikasikan semua persoalan Aceh dengan pihak terkait.

Khusus terkait undangan Gubernur untuk hadir dalam PENAS KTNA beliau ingin mengunjungi Aceh jika diizinkan oleh Presiden. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang utama Menkopolhukam dalam suasana akrab. Hadir mendampingi Gubernur Aceh anatra lain;  Kepala Biro Hukum, Edrian, Kepala Biro Humas, Mulyadi Nurdin, Staf Khusus Gubernur, Fakhrulsyah Mega, dan tim transisi Gubernur, Fauzan.

Sementara dari Kemenkopulhukam turut hadir Staf Ahli Menkopolhukam, Prof. Dr. Ryaas Rasyid, Plh. Deputi 5 Kamtibmas, Wakin Mardiwiyono, dan Deputi 1 Politik dalam Negeri, Yoedhi Swastono.

Dalam kesempatan itu, Staf Ahli Menkopolhukam, Prof Dr. Ryaas Rasyid berpesan supaya tidak semua persoalan di daerah dibawa ke Jakarta, sesuai dengan pesan Presiden Jokowi agar jangan sedikit-sedikit daerah mengadu ke pusat, otonomi harus dijalankan dengan benar, Apalagi Aceh mengelola pemerintahan berdasarkan kewenangan otonomi khusus.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …