Home / Berita Terbaru / Gubernur Aceh Terima Cenderamata dari Gubernur Maluku Utara
Gubernur Aceh yang diwakili Kadis Syariat Islam Aceh Dr. EMK Alidar S. Ag, M.Hum, menerima cenderamata dari Gubernur Provinsi Maluku Utara K.H. Abdul Gani Kasuba, Lc pada malam ta'aruf Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) ke-26 tingkat Nasional di Pendopo Gubernur Provinsi Maluku Utara, Jumat (15/10/2021).

Gubernur Aceh Terima Cenderamata dari Gubernur Maluku Utara

SOFIFI – Gubernur Provinsi Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba Lc menyerahkan cenderamata kepada Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT yang diwakili oleh Kadis Syariat Islam Aceh DR EMK Alidar SAg MHum.

Penyerahan cenderamata tersebut diperuntukkan kepada 34 kepala daerah pada malam ta’aruf di sela rangkaian acara Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-26 tingkat Nasional yang berlangsung di Pendopo Gubernur Provinsi Maluku Utara, Jumat (15/10).

Gubernur Provinsi Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba Lc dalam sambutannya mengatakan, awalnya masyarakat sangat pesimis kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-26 tingkat Nasional di sebuah kecamatan sekecil Oba Utara mampu melaksanakan even berskala nasional.

Akan tetapi kenyataannya tidak ada yang tidak mungkin dilakukan, buktinya hari ini hingga beberapa hari ke depan gema Al Qur’an akan berkumandang di bumi Sultan Nuku atau lebih dikenal dengan Kesultanan Tidore, ungkap Ustadz Gana sapaan akrab Gubernur Maluku Utara.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Prof Dr Kamaruddin Amin MA menyampaikan pesan Presiden RI Joko Widodo agar seluruh peserta kafilah STQ tetap menjalankan protokol kesehatan dengan baik supaya tidak menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona pasca pelaksanaan STQ.

Kata dia, even STQ tahun 2021 harus menjadi wadah bagi para tahfidh, Qari dan insan pencinta al Qur’an sebagai ajang mengukur dan mengevaluasi pembinaan, karena presiden telah berkomitmen dengan negara-negara Arab akan mengirimkan imam-imam di mesjid negara Arab.

Hal itu tentunya tidak terlepas dengan syarat dan ketentuan yang ketat, seperti hafal Al-Qur’an 30 juz, Qari dan mampu berbahasa Arab, ujarnya.

Pada malam ta’aruf tersebut juga ditampilkan pembacaan ayat-ayat suci Al Qur’an oleh qari-qari senior seperti Prof Dr Said Agil Al Munawar mantan menteri agam RI yang juga ketua dewan hakim STQH ke-26 tingkat nasional di Provinsi Maluku Utara.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …