Home / Berita Terbaru / Gubernur Bersama 10 Bupati / Walikota Bahas Proyek Jalan Tol Trans-Sumatra

Gubernur Bersama 10 Bupati / Walikota Bahas Proyek Jalan Tol Trans-Sumatra

Humas Aceh | 14 Juli 2016

Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Abdullah bersama 10 Bupati/Walikota dan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) menggerlar pertemuan membahas rencana pembangunan tol trans-Sumatera untuk wilayah Aceh di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (13/7).

Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk menindak lanjuti instruksi Presiden Joko Widodo kepada Gubernur Aceh terkait pembebasan lahan di setiap kabupaten/Kota untuk pembangunan tol trans-Sumatra di wilayah Aceh saat meresmian PLTMG Arun di Lhokseumawe, 3 Juni lalu.

Proyek jalan bebas hambatan trans Sumatera akan dibangun mulai dari Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang.

Para Bupati/Walikota dari Kabupaten/Kota tersebut sepakat untuk mendukung penuh proyek pembangunan Tol itu dan akan segera berkoordinasi  terkait proses pembebasan lahan.

“Alhamdulillah setelah kita rapat tadi, Bupati, Walikota dan sangat mendukung rencana pembangunan tol trans-Sumatra untuk wilayah Aceh,” kata Zaini seusai menggelar rapat.

Zaini Abdullah menjelaskan, rencana awal pembangunan tol trans-Sumatra hanya sampai ke wilayah Sumatara Utara, tapi setelah dilakukan berbagai upaya dengan Pemerintah Pusat,  Presiden Jokowi berjanji untuk membangun tol trans-Sumatra sampai ke Aceh.

“Untuk dana pembebasan lahan sampai infrastruktur semuanya akan dibiayai Pemerintah Pusat, kita hanya diminta untuk membebaskan lahan,” ujar Zaini.

Jika proses pembebasan lahan berjalan lancar kata Zaini, pembangunan tol tersebut dapat dimulai akhir tahun 2016.

“Kita akan segera membentuk tim teknis dari provinsi untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota terkait pembebasan lahan,” kata Zaini.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga, Rizal Aswandi mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pusat untuk penetapan lokasi pembangunan tol tersebut.

Jika penetapan lokasi sudah jelas dan sudah disetujui oleh Gubernur kata Rizal, tim berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota masing – masing untuk membebaskan lahan.

“Jadi nanti akan ada tim dari provinsi dan kabupaten/kota, dan Badan Pertanahan Nasional untuk pembebasan lahan,” kata Rizal.

Total panjang jalan bebas hambatan yang akan dibangun sampai perbatasan Aceh- Sumatra Utara tersebut sepanjang 412,77 km dengan lebar badan jalan 100 meter. Luar lahan yang harus dibebaskan diperkirakan mencapai 4000 hektar lebih.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …