Home / Berita Terbaru / Gubernur Gelar Rapat Percepatan Pengembangan KEKAL

Gubernur Gelar Rapat Percepatan Pengembangan KEKAL

Humas Aceh | 12 Agst 2016

Banda Aceh – Gubernur Aceh , dr. H. Zaini Abdullah menggadakan rapat membahas percepatan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe (KEKAL) di Pondopo Gubenur Aceh, Jumat (12/8). Pertemuan tersebut dihadiri Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Kementrian Perindustrian, Busharmaidi, Direktur Infrastruktur Deputi III Kemenko Maritim, M. Firdausi Manti, Perwakilan Dewan KEK Nasional, Mardi Santoso serta sejumlah SKPA terkait lainya.

Dalam pertemuan tersebut, Zaini Abdullah menjelaskan bahwa rencana awal pengusulan KEKAL akan dilakukan oleh Kementerian Perindustrian. Setelah diadakan rapat yang dipimpin oleh Kemenko perokonomian beberapa waktu lalu, muncul wacana dari pemerintah pusat agar pengusulan KEKAL dilakukan oleh konsortium pengelola KEKAL yang terdiri dari BUMD dan BUMN yang saat ini beroperasi di kawasan tersebut.

“Pemerintah Aceh memiliki pandangan berbeda setelah menimbang berbagai faktor termasuk nilai historis kawasan KEKAL dan berbagai faktor strategis lainya,” kata Zaini.

Untuk itu lanjut Zaini, Pemerintah Aceh menilai bahwa pengusulan KEKAL akan lebih baik jika dilakukan oleh Pemerintah Aceh sendiri. Pemerintah Aceh meminta dukungan penuh dari Kemenko Maritim, Kementrian Perindustrian dan Sekretaris Dewan KEK Nasional agar keinginan Pemerintah Aceh mendapat persetujuan dari Dewan KEK Nasional.

“TIM Percepatan Pengembangan KEKAL Aceh telah menyiapkan konsep pengembangan KEKAL sesuai dengan visi dan Misi Pemerintah Aceh,” ujar Zaini Abdullah

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Aceh juga meminta kejelasan dan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Aceh menyangkut mekanisme hak kelola aset ex-kilang LNG Arun yang saat ini kepemilikannya telah dialihkan ke Pemerintah Pusat dan tercatat di Direktorat Jenderal Kakayaan Negara (DJKN).

Direktur Pengembangan Wilayah Industri II Kementrian Perindustrian, Busharmaidi, dan Direktur Infrastruktur Deputi III Kemenko Maritim, M. Firdausi Manti menyambut baik langkah yang diambil Pemerintah Aceh dan mendukung sepenuhnya terkait pengusulan KEK yang akan dilakukan oleh Pemerintah Aceh sendiri.

Busharmaidi menyampaikan, terkait hak kelola ex-kilang Arun, Ia mengusulkan Pemerintah Aceh untuk menyurati Kementerian Keuangan untuk mengajukan izin pengelolaan ex-Kilang Arun. Kementerian Perindustrian juga akan menyurati Kementrian Keuangan.

Zaini Abdullah berharap proses pengusulan pengelolaan KEKAL dapat segera dilakukan agar Perpres dapat segera turun dan dapat dilanjutkan untuk melaksanakan tahapan selanjutnya dalam mengembangkan KEKAL. Untuk itu, ia meminta dukungan dari Kemenko Maritim, Kemenperin dan  Dewan KEK Nasional dan pihak terkait lainya untuk mempercepat proses pengusulan tersebut.

Check Also

Aceh Ramadhan Festival Resmi Ditutup Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

BANDA ACEH–Event Aceh Ramadhan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, resmi …