Home / Berita Terbaru / Gubernur: Islam adalah Rahmat Bagi Seluruh Alam

Gubernur: Islam adalah Rahmat Bagi Seluruh Alam

Humas Aceh | 14 Juli 2016

Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah berharap, Rapat Koordinasi Pelaksanaan Syari’at Islam  dijadikan seagai sebuah sarana untuk mensinergikan langkah guna mewujudkan suasana damai dan sejahtera di Aceh berlandaskan syariat Islam.

Hal tersebut disampaikan oleh pria yang akrab disapa Doto Zaini itu, dalam sambutan singkatnya, saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pelaksanaan Syari’at Islam yang dibacakan oleh Ir Elvizar Ibrahim M Si, selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Kamis (14/7/2016).

“Kita harus bisa meyakinkan bahwa Syariat Islam bersifat mencerahkan dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, penting bagi kita untuk menyatukan kekuatan, meningkatkan wawasan, membangun kesepahaman bersama agar kita mampu membuktikan bahwa Islam benar-benar merupakan agama yang Rahmatan lil ‘alamin,” ujar Doto Zaini.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menekankan tentang pentingnya meningkatkan wawasan dan pemahaman, karena masih banyak opini yang menganggap Syari’at Islam sebagai kebijakan politik yang belum menghasilkan rasa keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

“Mereka menganggap Syari’at Islam sebagai ajaran yang ketinggalan zaman, melanggar HAM, dan sebagainya. Pandangan negatif ini tentu harus dapat kita jawab secara ilmiah dengan berbagai dalil dan fakta di lapangan,” sambung Gubernur.

Sebagaimana diketahui, Pasal 127 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh telah mengamanatkan Pemerintahan Aceh dan Pemerintahan Kabupaten/Kota agar bertangung jawab atas penyelenggaraan dan pelaksanaan Syari’at Islam di Aceh.

Oleh sebab itu, lanjut Gubernur, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menyusun perencanaan yang baik, menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi dalam rangka memperkuat pelaksanaan Dinul Islam tersebut.

Empat Potensi Pengganggu Pelaksanaan Dinul Islam

Dalam sambutan singkatnya, Gubernur juga menyampaikan empat hal yang harus mendapat perhatian serius dari para pemangku kebijakan, mengingat bahaya yang ditimbulkannya dalam hal pelaksanaan Dinul Islam di Aceh.

Keempat hal tersebut adalah, masih adanya upaya pendangkalan aqidah yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, munculnya berbagai macam aliran sesat yang merusak ajaran Islam itu sendiri. Ironisnya, kehadiran ajaran sesat itu justru disambut sebagian masyarakat yang tidak paham tentang Islam.

Selain itu, pengaruh globalisasi telah mendorong masyarakat berprilaku bebas. Hal ini berkaitan erat dengan semakin banyaknya angka pelanggaran syari’at yang begitu terbuka di masyarakat.

Hal terakhir yang juga sangat mengkhawatirkan adalah maraknya pertentangan di kalangan umat Islam dalam permasalahan yang bersifat furu’iyah. Menurut Gubernur, hal ini akan berdampak pada lahirnya sikap radikalisme dalam beragama.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka kita semua perlu duduk bersama guna menyatukan pendapat demi satu tujuan, yaitu memperkuat komitmen untuk mensukseskan pelaksanaan Syariat Islam yang kaffah di Aceh.”

Untuk mencapai sasaran tersebut, Doto Zaini menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan dan menjadi komitmen bersama, yaitu mengintrospeksi diri dan melakukan evaluasi tentang berbagai kebijakan syariat yang telah berjalan.

“Jika ada yang tidak efektif, mari kita perbaiki agar kebijakan itu terarah dengan baik dan sesuai dengan Al-Quran dan Hadist.”

Gubernur juga meminta agar semua pihak terus mengkampanyekan Syari’at Islam, baik itu dalam bidang aqidah, amaliyah, pendidikan, ekonomi, kehidupan sosial maupun dalam kehidupan sehari-hari.

“Sebagai contoh, kegiatan Magrib Mengaji adalah salah satu kampanye yang harus kita perkuat agar anak-anak Aceh memahami Islam dengan baik. Pengetahuan agama yang baik tentu sangat efektif mencegah upaya pendangkalan aqidah dan penyebaran ajaran sesat,” pesan doto Zaini.

Terakhir, Gubernur meminta kepada para pemangku kebijakan agar selalu memperkuat koordinasi antar lembaga, agar implementasi Syari’at berjalan dengan baik.

“Tiga tujuan inilah yang kita bahas bersama dalam rakor ini. Oleh sebab itu kontribusi para peserta sangat diharapkan, sehingga di akhir pertemuan kita mendapatkan rumusan sebagai rujukan dalam menyusun kebijakan Syari’at Islam di Aceh,” pungkas Gubernur Aceh.

Kegiatan yang mengangkat tema ‘Mari Kita Tingkatkan Sinergitas Program demi Terlaksananya Penerapan Syari’at Islam Secara Kaffah’ itu dihadiri oleh seluruh Kepala Dinas Syari’at Islam dan perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah kabupaten/kota se-Aceh.

Check Also

Pj Gubernur Harap Masyarakat Aceh di Sumut Ikut Dukung Pelaksanaan PON

MEDAN— Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami, mengharapkan kepada masyarakat Aceh yang berdomisili di Sumatera Utara …