Home / Berita Terbaru / Gubernur Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada Tiga Kepala SKPA
Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, MT., Menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada Kadis Perkim Aceh, Muhammad Adam, ST, MM, Kadis Nakermobduk Aceh, Akmil Husen, SE, M.Si dan Karo Adpim Setda Aceh, Muhammmad Iswanto, S.STP, MM, di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa,19/4/2022.

Gubernur Serahkan SK Kenaikan Pangkat Kepada Tiga Kepala SKPA

JANTHO – Gubernur Aceh Ir H Nova Iriansyah, MT menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada tiga Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di ruang VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Selasa (19/4/2022) sore.

Ketiga Kepala SKPA tersebut adalah Kepala Dinas Perkim Aceh Muhammad Adam (IV d), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh Akmil Husen (IV c), dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto (IV c).

Usai menerima SK, Muhammad Iswanto menjelaskan, proses penyerahan SK baru dilaksanakan dikarenakan pengurusan SK IV c dan pangkat yang lebih tinggi, harus melalui BKN Pusat.

“SK Kenaikan Pangkat IV c dan pangkat yang lebih tinggi harus melalui BKN Pusat, maka SK Kenaikan Pangkat ini baru dilaksanakan hari ini,” ujar Iswanto.

Sebelumnya, juga telah diserahkan beberapa SK Kenaikan Pangkat kepada Kepala SKPA, di antaranya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Dedy Yuswadi dan Kepala Dinas Sosial Yusrizal. Semua SK Kenaikan Pangkat yang diserahkan adalah SK Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April 2022.

Sementara itu, usai menyerahkan SK, Gubernur Nova menyampaikan selamat dan semoga ini menjadikan momentum penyemangat baru di jajaran birokrasi Pemerintah Aceh dalam memberikan pelayanan yang paripurna kepada masyarakat.

Proses penyerahan SK Kenaikan Pangkat ini juga dihadiri Kepala BKA Abdul Qohar dan berlangsung secara terbatas dan menerapkan protokol kesehatan.(arf)

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …