Home / Berita Terbaru / Gubernur Setuju Pemekaran Simeulue

Gubernur Setuju Pemekaran Simeulue

Banda Aceh, 17-10-2015 | Humas Aceh

Simeulue– Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah menyetujui pemekaran Kabupaten Simeulue. Menurut Zaini Abdulllah, kabupaten Simeulue sudah memenuhi persyaratan untuk pemekaran, baik persyaratan teknis, administratif, wilayah, strategis, maupun geopolitik.

“Saya sangat setuju dan kita usahakan secepatnya kita proses persyaratan untuk pemekarannya,” jelas Gubernur Aceh Zaini Abdullah, dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat Simuelu Tengah, Simeulu, Jum’at (16/10) malam.

Disebutkan bahwa embrio kabupaten baru di Pulau Siemulue itu namanya akan diberi nama Kabupaten Seluat Besar. Terdiri atas lima kecamatan, yaitu Kecamatan Alafan, Salang, Simeulue Cut, Simeulue Barat, dan Simeulue Tengah.

Gubernur Zaini mengatakan, memang sudah saatnya Kabupaten Simeulue dimekarkan menjadi satu daerah otonom baru, karena telah memenuhi syarat. Selain untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi juga untuk mempercepat proses pembangunan kabupaten pulau terluar tersebut. “Jadi prinsipnya saya sangat setuju, dan sudah merekomendasikan untuk mempercepat proses pemekaran,” tegas Zaini Abdullah.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Simuelu akan menjadi dua kabupaten kepulauan. Tentunya, dengan pemekaran pembangunan akan cepat berkembang,” imbuhnya, optimis.

Gubernur Zaini Abdullah secara marathon, mulai hari ini, Jum’at 16 hingga 19 Oktober 2015, kembali “bergerilya” dan meninjau langsung sejumlah proyek-proyek pembangunan yang bersumber dari Otsus dan APBA 2015 di Kabupaten Simeulue, Gayo Lues, Abdya, Aceh Timur, Langsa dan Tamiang. Kunjungan kerja orang nomor satu di Aceh itu dimaksudkan untuk melihat langsung progres kerja pembangunan yang dananya bersumber dari otsus dan APBA 2015. []

Check Also

Aceh Ramadhan Festival Resmi Ditutup Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

BANDA ACEH–Event Aceh Ramadhan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, resmi …