Home / LINTAS ACEH / Gubernur: Terima Kasih atas Ktitik dan Masukannya

Gubernur: Terima Kasih atas Ktitik dan Masukannya

Banda Aceh | 09/17/2014

Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah, menyampaikan rasa terima kasih atas segala masukan, saran dan kritik yang ditujukan kepada kinerja pemerintahannya bersama Wakil Gubernur, Muzakir Manaf. Hal tersebut disampaikan Zaini saat menerima kunjungan belasan perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (16/9) malam.

“Ini pertemuan yang sangat penting. Insya Allah kami akan agendakan pertemuan seperti ini, minimal setiap tiga bulan sekali. Banyak kritikan dan saran yang tentu saja sangat berguna bagi perbaikan kinerja kami (Pemerintahan ZIKIR-red) di masa yang akan datang,” ujar Gubernur.

Belasan LSM tersebut adalah Walhi, PKBI, WWF, Suloh, JKMA, Kata Hati, Flower Aceh, Pugar, YAB, FFI, Solidaritas Perempuan, Serikat Mukim, Prodelat, YRBI, Forum LSM, YPK, Koalisi NGO HAM, LBH Banda Aceh, dan Balai Syura.

Sebelum gubernur menanggapi berbagai hal yang telah disampaikan oleh seluruh perwakilan LSM yang berhadir, Iskandar A Ghani selaku Asisten I, menjelaskan, hal yang disampaikan oleh perwakilan LSM diantaranyta mengenai wewenang dan hak kelola mukim.

“Mungkin tidak terpublish di media, namun selama ini Pemerintah Aceh sangat intens melakukan pertemuan-pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri, sudah sangat banyak pertemuan yang dilakukan dalam rangka memperkuat dan melegitimasi lembaga mukim di Aceh. Namun saat ini memang belum tuntas.”

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh, Abubakar Karim, menjelaskan, mekanisme pengajuan wilayah adat adalah dari Pemerintah kabupaten/kota kepada Pemerintah Provinsi, kemudian Pemprov mengajukan kepada Kementerian Kehutanan. Di Indonesia sudah ada beberapa provinsi yang mengajukan kawasan wilayah adat. Saat ini yang hampir rampung adalah wilayah Nagari di Sumatera Barat.

“Sampai hari ini, belum ada satupun usulan dari Pemkab yang mengajukan mana sebenarnya wilayah adat. Persoalannya kemudian kita (Pemerintah Aceh-red) tidak bisa mendeliniasi (melakukan penarikan garis batas sementara suatu wilayah di atas peta) wilayah adat atau wilayah kelola mukim walaupun kita tahu, karena berdasarkan aturan yang ada, hal tersebut harus merupakan usulan dari Pemkab.”

Terkait dengan konversi lahan pertanian, Abubakar menjelaskan, gubernur tidak bisa melarang karena hal tersebut merupakan kewenangan Pemkab.

“Data tahun lalu (2013-red) laju konversi lahan pertanian menjadi lahan non pertanian di Aceh adalah enam persen. Dalam hal ini gubernur Aceh tidak bisa melarang karena setelah keluar Undang-undang Otonomi khusus, haltersebut merupakan kewenangan kabupaten/kota,” terang Abubakar.

Sementara itu, menanggapi masalah menanggapi merosotnya masalah pendidikan Aceh, Abubakar menjelaskan bahwa, kewenangan pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga distribusi guru merupakan kewenangan kabupaten/kota.

Abubakar menceritakan, dalam beberapa kunjungan kerja ke daerah ditemukan pada sekolah-sekolah yang ada diperkotaan dan di pinggiran kota, jumlah gurunya sangat banyak. Namun ketika sampai di daerah-daerah pedalaman, jumlah gurunya justru tidak memadai.

“Harus ada kebijakan, namun gubernur hanya bisa menyampaikannya dalam rapat-rapat koordinasi. Gubernur tidak bisa mengeksekusi karena hal tersebut merupakan kewenangan Pemkab. Hal yang bisa dilakukan gubernur adalah menyampaikan himbauan-himbauan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota pada saat rapat-rapat koordinasi.”

Dalam kesempatan tersebut, Edrian selaku Kepala Biro Hukum Setda Aceh mengajak LSM yang ada di Aceh untuk bersama-sama berjuang dan menekan Pemerintah Pusat untuk segera menelurkan berbagai RPP dan Perpres yang merupakan turunan dari UUPA.

“Gubernur dan jajaran selalu bolak-balik ke Jakarta untuk menekan agar Pemerintah Pusat segera mengeluarkan RPP dan Perpres terkait dengan UUPA, karena dengan belum turunnya aturan-aturan ini, maka secara otomatis telah mengganggu penyelenggaraan proses pemerintahan di Aceh. Disnilah elemen sipil seharusnya berperan bersama-sama dengan pemerintah Aceh untuk menekan Pemerintah Pusat agar segera mengeluarkan RPP dan Perpres turunan UUPA.”

Doto: Kami tetap solid

Dalam kesempatan tersebut pria yang akrab disapa Doto ini menekankan, bahwa tidak ada perpecahan antara dirinya dengan Wakil Gubernur. Doto menjelaskan, perbedaan pandangan adalah hal biasa dalam memimpin sebuah pemerintahan, namun bukan berarti telah terjadi perpecahan dan tak lagi seiring jalan.

“Hanya hal kecil yang terlalu dibesar-besarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Ada perbedaan pandangan tetapi kami tetap solid, karena semangat kami adalah sama, yaitu membangun dan membawa Aceh kearah yang lebih sejahtera.”

Dalam pertemuan yang berlangsung dengan suasana akrab bersama belasan LSM yang selama ini fokus mengadvokasi dan memantau isu-isu perempuan, pendidikan, lingkungan, adat dan kesehatan di Aceh ini, gubernur didampingi oleh Ketua DPRA, Asisten I, Kepala Bapeda dan beberapa Kepala SKPA lainnya serta Kepala Biro Hukum dan Kepala Biro Humas Setda Aceh.

“Dengan berbagai kritikan dan masukan yang telah disampaikan oleh perwakilan LSM malam ini, kami akan terus berbenah, demi cita-cita kita bersama, yaitu untuk membawa masyarakat Aceh kearah yang jauh lebih sejahtera,” pungkas Doto.

Check Also

Dilepas Pj Gubernur, Pawai Takbir Idul Fitri Berlangsung Meriah

》Shalat Ied Dipindahkan ke Masjid Raya BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, …