Pemerintah Aceh serius menangani masalah gizi masyarakat dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat dari menurunnya angka kasus gizi buruk di Aceh sepanjang 2012 – 2015.
Pada tahun 2012, gizi buruk tercatat sebanyak 759 kasus dan sempat meningkat di tahun 2013, sebanyak 820 kasus (melalui telusur kasus gizi buruk).
Pemerintah Aceh kemudian berhasil menurunkan angka tersebut lebih dari 60 persen di tahun 2014.
Pada tahun 2015, kembali menurun menjadi 308 kasus
BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA ACEH Menyampaikan yang Layak Disampaikan