Home / Berita Terbaru / Kadis Pendidikan Akan Tindak Tegas Pelaku Kecurangan di UN 2015

Kadis Pendidikan Akan Tindak Tegas Pelaku Kecurangan di UN 2015

Banda Aceh |9-4-2015 | Humas Aceh

Banda Aceh – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Hasanuddin Darjo menekankan tentang pentingnya kejujuran dalam pelaksanaan UN. Pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku kepada siapa saja yang berani melakukan kecurangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Hasanuddin Darjo, didampingi oleh Kepala Biro Humas Pemerintah Aceh, Drs H M Ali Alfata MM dan perwakilan dari Kanwil Kemenag Aceh, saat menggelar jumpa pers dengan awak media, di ruang rapat Dinas Pendidikan Aceh, (Kamis, 9/4/2015).

“Mencurangi Ujian Nasional adalah sebuah kebiadaban besar. Nomor satukan kejujuran dalam pelaksanaan UN. Kita telah mendidik dan membentuk karakter siwa selama beberapa tahun, jangan sampai hasil didikan kita menjadi sia-sia karena kebohongan sehari,” tegas Hasanuddin Darjo.

Dalam kesempatan tersebut, Kadisdik Aceh juga menjelaskan, tentang kesiapan Pemerintah Aceh dalam menghadapi segala proses pelaksanaan UN tahun 2015 ini.

“Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh siap menggelar Ujian Nasional (UN) SMU sederajat, yang akan digelar pada tanggal 13 hingga 15 April nanti.”

Demikian juga dengan pengamanan dan pendistribusian soal-soal UN yang telah diterima sejak tanggal 2 April lalu. Soal-soal UN ini telah distribusikan ke seluruh kabupaten/kota sejak tanggal 6 April lalu.

“Pemerintah Aceh juga telah menjalin kerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh dan seluruh jajaran Polres di kabupaten/kota, bahkan hingga tingkat Polsek ditingkat kecamatan, dalam hal pengamanan dokumen-dokumen yang telah kita kirimkan ke daerah,” terang Hasanuddin.

Untuk tahun 2015 ini, peserta didik yang akan mengikuti UN tingkat SMU sederajat berjumlah 72.789 siswa yang tersebar di 980 sekolah se-Aceh. Jumlah tersebut terdiri atas 56.872 siswa dari SMU/MA yang tersebar di 661 sekolah, 11.971 siswa SMK yang tersebar di 160 sekolah, Paket C sebanyak 3.981 siswa dari 153 Kelompok Belajar dan 55 orang siswa dari SMALB yang ada di 6 sekolah.

“Perlu juga kami jelaskan, untuk tahun ini, sebanyak 339 siswa di Aceh mendapat kesempatan sebagai peserta UN Computer Base Test (CBT). Nantinya para isiwa ini tidak menggunakan lembar jawaban biasa saat menjawab soal-soal UN tetapi langsung menggunakan komputer.”

Sekolah-sekolah yang menyelenggarakan UN CBT adalah SMK N 1 Singkil Utara, Kabupaten Singkil, yang diikuti oleh 81 siswa, selanjutnya SMK N 1 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, diikuti sebanyak 168 siswa, dan SMA N 4 Wirabangsa, Kabupaten Aceh Barat, yang diikuti oleh 90 siswa.

“Ketiga sekolah ini sudah siap menyelenggarakan ujian dengan sistem CBT. Sekolah dan para siswa sudah mempersiapkan diri untuk menggunakan sistem komputerisasi pada pelaksanaan UN tahun ini,” tambah Hasanuddin Darjo.

Darjo menbegaskan, bahwa tidak ada keistimewaan berupa jaminan kelulusan terhadap siswa yang mengikuti ujian dengan metode CBT ini, karena sekolah yang ditunjuk melaksanakan ujian CBT adalah hasil ferifikasi tingkat nasional.

“Tidak ada garansi kelulusan, karena mulai tahun ini hasil UN bukanlah syarat kelulusan siswa. Kelulusan menjadi kewenangan sekolah masing-masing. Sekolah nantinya yang menentukan, menilai dan menetapkan serta memutuskan lulus atau tidaknya siswa tersebut.”

Hal tersebut sesuai dengan kegunaan dari UN, yaitu untuk memetakan mutu program dan /atau satuan pendidikan, Dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya, dan pembinaan dan pemberian bvantuan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan.

Dibagi Tujuh Wilayah

Sementara itu, untuk pengamanan dan mempermudah proses pendistribusian soal-soal UN ke kabupaten, Pemerintah Aceh telah melakukan sistem zonasi. Tahun ini Pemerintah Aceh membagi tujuh zona atau wilayah pendistribusian, yaitu

  1. Wilayah I: Banda Aceh, Sabang dan Aceh Besar
  2. Wilayah II: Pidie, Pidie Jaya, Bireuen dan Lhokseumawe
  3. Wilayah III: Aceh Utara, Kota Langsa, Aceh Timur dan Aceh Tamiang
  4. Wilayah IV: Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara
  5. Wilayah V: Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Aceh Barat Daya
  6. Wilayah VI: Aceh Selatan, Kota Subulussalam dan Aceh Singkil
  7. Wilayah VII: Simeulue

Check Also

Pj Gubernur, Sekda dan Kepala SKPA Safari Silaturrahmi ke Forkopimda

BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah bersama Istri Mellani Bustami serta Pj Sekretaris …