Humas Aceh | 23 Juni 2016
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akhirnya mempublikasikan 3.143 Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang dicabut atau direvisi oleh pemerintah. Mayoritas Perda yang dicabut terkait investasi. Daftar 3.143 Perda yang dicabut atau direvisi itu dipublikasikan oleh Kemendagri melalui websitenya www.kemendagri.go.id pada Selasa (21/6/2016), apa-apa saja Perda atau Perkada yang dicabut atau direvisi tersebut ? berikut hasil yang diperoleh dari website Kemendagri.go.id :
https://drive.google.com/open?id=0B2PCBXgmFP2_aWlCUUtMc0U1Vmc
[gview file=”https://drive.google.com/open?id=0B2PCBXgmFP2_aWlCUUtMc0U1Vmc” save=”1″]