Home / Berita Terbaru / Musrenbang Kecamatan, DPRK Aceh Tengah Diminta Berperan Aktif

Musrenbang Kecamatan, DPRK Aceh Tengah Diminta Berperan Aktif

Humas Aceh | 26 Jan 2016
Kabupaten Aceh Tengah memasuki fase Musyarawah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017
Selain Pemerintah Daerah, lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah juga dituntut untuk berperan aktif. Perlunya kontribusi positif tersebut, disampaikan oleh Ketua DPRK Aceh Tengah, Muchsin Hasan, selasa (26/1/16)

“Melalui Musrenbang Kecamatan yang diikuti oleh anggota DPRK akan semakin menguatkan pondasi perencanaan pembangunan di masing-masing kecamatan yang sedang dirumuskan,” kata Muchsin
Muchsin yang turut hadir pada pembukaan Musrenbang, senin (25/1/16) di Kecamatan Kute Panang mengatakan prinsipnya lembaga DPRK mengakomodir kebutuhan mendasar yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat
Menurut Muchsin pihaknya sudah menugaskan anggota DPRK sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing untuk mengawal langsung aspirasi masyarakat
Musrenbang Kecamatan Kabupaten Aceh Tengah berlangsung hingga 3 Februari 2016 mendatang, dan Kecamatan Bies menjadi daerah terakhir lokasi Musrenbang.(MK)

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …