Home / Berita Terbaru / Pemerintah Aceh dan Senator Duduk Bersama Bahas Isu Sosial di Aceh

Pemerintah Aceh dan Senator Duduk Bersama Bahas Isu Sosial di Aceh

Banda Aceh 02/06/2015

Sejumlah anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) berkunjung ke Serambi Mekkah dan mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Aceh, di Aula Serba Guna Sekretariat Daerah Aceh, Banda Aceh, Jum’at (6/2). Sasaran kunjungan ini adalah mendiskusikan soal ketenagakerjaan di Aceh sekaligus mencari solusi bersama.

 

Komite III DPD RI ini terdiri dari Hardi Selamat Hood dari Kepulauan Riau selaku Ketua Komite III sekaligus Koordinator Tim, Sudirman alias Haji Uma (Aceh) sebagai ketua rombongan, kemudian Prof Dr Ir Darmayanti Lubis (Medan), Dr Hj Maimunah Umar (Riau), Hj Daryati Uteng MM (Jambi), Hj Emma Yohana (Sumbar), Baiq Diyah Ratu Ganefi SH (NTB),  KH Ahmad  Sadeli Karim Lc (Banten), H Abdurrahman A Bahmid (Gorontalo), dan  KH Muhammad Sabahuddin M.Ag (Sulbar)

 

Gubernur Zaini Abdullah yang diwakili Sekda Drs Dermawan MM berharap Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan senator tersebut mampu mendorong perubahan nyata untuk Aceh, terutama untuk bidang-bidang yang menjadi perhatian Komite III DPD RI, diantaranya kesejahteraan sosial dan ketenagakerjaan. “Banyak pembenahan yang harus kita lakukan di Aceh,”kata Dermawan. Dalam kesempatan ini, juga membahas pengawasan atas pelaksanaan UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

 

Masalah ketenagakerjaan, ungkap Sekda, memang menjadi beban sosial yang dihadapi dari tahun ke tahun seiring meningkatkan pertumbuhan tenaga kerja di Aceh. Di sisi lain, kata Dermawan, lapangan pekerjaaan yang tersedia juga relatif kecil. “Itu sebabnya rasio pengangguran terbuka di Aceh relatif tinggi. Persoalan sosial masih banyak yang harus ditangani di Aceh,” pungkas mantan Kepala LAN Aceh ini.

 

Ia menekankan, kedatangan Komite III ini tidak hanya sekedar mencari data, tapi bisa membantu Aceh dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan. Kalau penetapan UMP, Aceh memang berbeda dengan daerah lain. Dermawan menyebutkan, Pemerintah Aceh baru saja menaikkan Upah Kerja Provinsi (UMP) menjadi Rp 1,9 juta per bulan, naik  8,57 persen dari tahun 2014 yang besarnya Rp 1,75 juta per bulan. UMP ini, katanya, lebih tinggi 9,67 persen dari komponen hidup layak (KHL) provinsi  yang berkisar Rp 1,732 juta.

 

Pertemuan yang berlangsung hampir dua jam ini dihadiri sejumlah kepala SKPA lingkup Pemerintah Aceh, juga hadir perwakilan PT Arun, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Lafarge, Exxon Mobile, perwakilan organisasi buruh, perwakilan perusahaan, LSM dan sejumlah undangan lainnya. Sebelumnya, Kamis (5/2), Pemerintah Aceh bersama komite III DPD RI juga menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas pengembangan ekonomi kreatif .[]

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …