Home / Berita Terbaru / Pemerintah Aceh Gelar Rapat Koordinasi Kependudukan
Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah membuka rapat koordinasi kependudukan se-Aceh terkait pemanfaatan data dan dokumen kependudukan untuk pelayanan kesehatan masyarakat di ruang Potensi Daerah, Setda Aceh, Selasa, 8 Agustus 2017

Pemerintah Aceh Gelar Rapat Koordinasi Kependudukan

Humas Aceh | 8 Agt 2017

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah membuka rapat koordinasi kependudukan se Aceh terkait pemanfaatan data dan dokumen kependudukan untuk pelayanan kesehatan masyarakat di ruang Potensi Daerah, Setda Aceh, Selasa, 8 Agustus 2017.

Rapat ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yaitu Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof. DR. Zudan Arief Fakhrulloh, serta didampingi Asisten 3 Kamaruddin Andalah, Kepala Dinas Registrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh, Umar Dani dan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Mulyadi Nurdin.

Rapat yang diikuti oleh para Bupati/Wali Kota, dan para kepala disdukcapil se Aceh ini digelar untuk mewujudkan integrasi dan pemanfaatan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mensukseskan visi-misi gubernur/wakil gubernur Aceh 2017-2022.

Nova Iriansyah dalam sambutannya mengatakan, salah satu penekanan penting dalam visi Pemerintah Aceh 2017-2022, adalah peningkatan pelayanan di berbagai sektor publik, termasuk di bidang kesehatan.

“Dalam hal ini Pemerintah Aceh akan menekankan pada peningkatan akses layanan agar lebih berkualitas melalui program Aceh Seujahtra atau JKA plus,” katanya.

Untuk mencapai tujuan itu, lanjut Nova, maka kebutuhan data dan dokumen kependudukan adalah sebuah keniscayaan untuk dapat dijadikan sebagai rujukan dalam menyusun perencanaan, pengalokasian anggaran, penyiapan sarana prasarana, dan lain sebagainya.

Nova juga menjelaskan, untuk melakukan pendataan berbasis teknologi informasi ini dibutuhkan tenaga terampil yang menguasai aplikasi digital, yang dapat mensinkronkan data kependudukan dengan program-program tertentu.

Dengan program itu, nantinya data kependudukan di Aceh akan terkoneksi antara satu dengan yang lain, sehingga mudah diakses dan dapat menjadi rujukan dalam menyusun perencanaan berbagai program pembangunan.

“Dalam hal ini, tentunya dukungan dari Bupati dan Walikota sangatlah dibutuhkan,  sehingga pelatihan tenaga pendataan kependudukan dapat kita lakukan secara bersama-sama, sehingga dalam waktu dekat, semua daerah telah memiliki tenaga terampil untuk menjalankan tugas-tugas ini.”

Menurut Nova, scara khusus akan dibahas mengenai manfaat dokumentasi kependudukan ini untuk tiap-tiap bidang pelayanan publik tertentu. “Namun untuk kali ini, fokus kita lebih menekankan pada manfaatnya bagi pelayanan kesehatan. Tujuannya, tidak lain agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat berjalan lebih cepat, efisien dan optimal,” katanya.

Khusus di lingkup Pemerintah Aceh, sasaran utama yang difokuskan adalah pelayanan di RSUD Zainoel Abidin, Rumah Sakit Jiwa, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak. Sementara di tingkat kabupaten/kota, Nova berharap bupati dan walikota dapat memfokuskan peningkatan pelayanan di RSUD di daerah masing-masing.

Nova juga mengatakan, untuk dapat menerapkan program ini dengan baik, Pemerintah Aceh berharap dukungan dari Kementerian Dalam Negeri, yang telah menegaskan pentingnya data dan dokumentasi kependudukan bagi pelayanan publik sebagaimana tertuang di dalam Permendagri Nomor 61 tahun 2015 tentang Persyaratan, Ruang Lingkup, dan Tata Cara Pemberian Hak Akses serta Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan KTP elektronik.

 

Check Also

Dilepas Pj Gubernur, Pawai Takbir Idul Fitri Berlangsung Meriah

》Shalat Ied Dipindahkan ke Masjid Raya BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah, …