Home / Berita Terbaru / Pemerintah Aceh Komitmen Cegah Korupsi

Pemerintah Aceh Komitmen Cegah Korupsi

Humas Aceh | 15 Nov 2018

Banda Aceh- Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan Pemerintah Aceh berkomitmen dalam upaya pencegahan korupsi karena korupsi merupakan suatu penyakit yang merugikan lingkungan masyarakat bahkan negara. Upaya tersebut dipertegas dalam visi Pemerintah Aceh yang bersih dan bersyariat Islam.

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menjadi pembicara pada seminar memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Aula Poltekkes Kemenkes Aceh, Banda Aceh, Kamis 15 November 2018.

Penegasan tersebut disampaikan Plt Gubernur  dalam  seminar memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia dengan tema “Optoimalisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Aceh” yang berlangsung di Kampus Poltekkes Aceh, Banda Aceh, Kamis (15/11).

“Korupsi masih menjadi isu yang sensitif di masyarakat dan selalu berkaitan dengan posisi strategis seperti pimpinan dan jabatan. Hal tersebut terjadi baik pada lembaga pemerintahan, swasta maupun organisasi,” ujar Nova.

Nova  mengatakan kekuasaan sangat dekat dengan korupsi, untuk itu ia meminta  semua pihak harus terbuka dalam membahas persoalan korupsi. Kemudian, ia menambahkan bahwa acara seminar tersebut harus menjadi acuan untuk mengoreksi permasalahan korupsi mulai dari diri sendiri.

“Korupsi merupakan suatu tindakan yang sangat fatal dan menimbulkan kerusakan Indonesia bahkan di muka bumi,” ujar Nova.

Pemerintah Aceh, kata Nova, melakukan beberapa upaya dalam pencegahan korupsi, yaitu terus memperkuat visi tentang semangat anti korupsi dan selalu melakukan sosialisasi  anti korupsi yang diiringi dengan pencegahan. Pihaknya, lanjut Nova juga melakukan penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelaku korupsi. Kemudian, Pemerintah juga mendorong masyarakat sipil untuk ikut serta mengontrol kegiatan Pemerintah. Organisasi masyarakat pun harus diperkuat dalam mencegah kasus korupsi serta mengawal lembaga yang berkaitan dengan amanah dan mengelola uang rakyat.

“Ada empat  wilayah yang rawan terjadinya korupsi di Aceh, pertama pada perencanaan dan penganggran, pengadaan barang dan jasa, perizinan tambang dan yang keempat rekrutmen pegawai dan penetapan jabatan. Dari empat wilayah rawan korupsi tersebut kita memetakan sembilan upaya aksi pencegahan tersebut,” tutur Nova.

Sembilan aksi upaya pencegahan terhadap wilayah rawan korupsi tersebut , kata Nova, adalah pada perencanaan dan penganggaran melalui e-planning dan e-budgetting. Selanjutnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah mengaplikasikan e-catalog sehingga semua tender dan pelelangan diperiksa oleh sistem teknologi.

Dalam hal perizinan Pemerintah Aceh sudah melakukan E-izin di Dinas Penanaman modal. Untuk pembangunan infrastruktur Pemerintah Aceh juga berusaha untuk mengonlinekan sistem proses pembangunan untuk meminimalisir terjadinya korupsi. Kelima, menerapakn keterbukaan informasi publik agar dapat terkontrol oleh masyarakat.

Selanjutnya, Nova menuturkan, saat ini Pemerintah sedang mencoba tujuh orang menegement POKJA dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk melakukan pencegahan. Ketujuh, Pemerintah memperkuat pengawasan internal. Kemudian, menerapkan kepatuhan terhadap para pejabat dalam melaporkan harta kekayaan penyelenggara Negara serta melakukan kontrol terhadap pendapatan daerah.

Pada kesempatan tersebut, Plt Gubernur , meminta kepada seluruh elemen masyarakat melalui forum tersebut dapat menjadi acuan agar ada tindakan lebih tegas dalam mengoreksi lingkungan terhadap praktek korupsi. “ Pengawasan bukan hanya kewajiban organisasi anti korupsi tapi juga harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dan yang terpenting bagi mahasiswa  untuk ikut dalam melakukan pencegahan,” tutur Nova.

Sementara Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, yang bertindak sebagai narasumber menuturkan di hadapan ratusan mahasiswa bahwa perjuangan mahasiswa saat ini tidak lagi sama dengan Cut Nyak Dhien dan Teuku Umar yang mengangkat senjata. Namun, perjuangan mahasiswa sekarang adalah berjuang melawan korupsi.

“Jika mau melakukan upaya anti korupsi tidak hanya dengan berbicara saja, tapi harus dilakukan dengan melaksanakan tindakan yang dimulai dari hal kecil seperti tidak menyontek,” ujar Laode.

Laode mengibaratkan korupsi merupakan suatu tindakan yang haram dan sama seperti memakan  daging babi. Bahkan tindakan korupsi jauh lebih besar mudaratnya karena merugikan rakyat.

Direktur Poltekkes Aceh, Ampera Mico, mengatakan dalam sambutannya Poltekkes sejak tahun 2012 sudah menerapkan mata kuliah pendidikan budaya  anti korupsi dan ini merupakan kurikulum dari perguruan tinggi kesehatan yang sudah di SK kan oleh Kementrian Kesehatan.“Ada beberapa dosen yang sudah mendapat SK dari Kemenkes yang layak menjadi dosen pada mata kuliah pendidikan budaya anti korupsi,” ujar Ampera.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi penggugah bagi generasi penerus terutama bagi mahasiswa di Poltekkes Aceh untuk mewujudkan generasi yang anti korupsi. Ampera berharap kegiatan tersebuat dapat diselenggarakan secara berkelanjutan di kampus itu.

Seminar tersebut dihadiri oleh ratusan mahasiswa yang menjadi peserta, para dosen, dan beberapa organisasi anti korupsi.

 

Check Also

Aceh Ramadhan Festival Resmi Ditutup Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

BANDA ACEH–Event Aceh Ramadhan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, resmi …