Home / LINTAS ACEH / Pemerintah akan tindak tegas perambah hutan bakau

Pemerintah akan tindak tegas perambah hutan bakau

Banda Aceh|09/30/2014| LOGO-HUMASs1

Aceh Timur [Humas Aceh] – Dinas Kehutanan Aceh Husaini Syamaun mengatakan akan menindak tegas siapapun yang membuka lahan tambak di kawasan hutan bakau (manggrove).

Hal ini disampaikan Husaini, saat meninjau kegiatan Penanaman dan Pelestarian Hutan Manggrove, Minggu (28/09) kemarin di Aceh Timur.

“Kita lihat Bina Mupakat, telah ada hasil karya-karyanya, dalam melakukan pelestarian dan penanaman kembali, dimana pohon bakau yang telah punah, akibat ulah oknum-oknum tertentu,”kata Husaini.

Bina Mupakat adalah sebuah koperasi yang konsen terhadap pelestarian hutan bakau di Aceh Timur.

Dilanjutkanya, kegiatan penanaman yang dilakukan Bina Mupakat, tidak hanya di kawasan hutan saja. Husaini memberikan apresiasi apa yang telah dilakukan Bina Mupakat, bakau yang ditanam oleh koperasi itu kini sudah tumbuh mencapai 80 cm.

Menyangkut dengan perambahan dan pembuka tambak yang tidak memiliki dokumen yang sah, dirinya berjanji akan menidak tegas, sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya itu cara efektif untuk diketahui siapa yang melakukan perusakan hutan bakau dengan cara membuka tambak. “Bila nanti datang pemilik tambak, untuk mengklaim bahwa, itu tambak miliknya, disitu lah kita amankan dia untuk di proses sesuai hukum yang berlaku,”ucap Kadis Kehutanan Aceh.

Disamping itu juga dia berterimakasih kepada media masa, berkat dukungan media, apa yang telah diprongamkan Pemerintah bisa terealisasikan |Ajnn.net

Check Also

Pemerintah Aceh Teken Kerja Sama OP4D dengan DJP dan DJPK

BANDA ACEH— Pemerintah Aceh menandatangani Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah …