Home / Berita Terbaru / Pemimpin Harus Menjadi Panutan Wajib Pajak

Pemimpin Harus Menjadi Panutan Wajib Pajak

Humas Aceh | 23 Maret 2016

Banda Aceh – Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, mengatakan penyampaian Surat Pemberitahuan yang dilakukan hari ini hendaknya menjadi contoh bagi para pemimpin lainnya. Pemimpin harus menjadi panutan bagi wajib pajak untuk mereka taat pada kewajibannya membayar pajak. Pajak merupakan hak negara dan menjadi kewajiban setiap warga negara melunasinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh dalam sambutan singkatnya pada acara Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Orang Pribadi Tahun 2016, yang dipusatkan di Anjong Mon Mata, (Selasa, 22/3/2016).

“Oleh sebab itu, melalui Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan ini, kita mendorong wajib pajak di Aceh untuk segera melaporkan SPT tahunannya tepat waktu di kantor pajak setempat, sebab kepatuhan dalam melaporkan dan membayar pajak merupakan salah satu kunci sukses pembangunan di daerah kita,” ujar Gubernur.

Pria yang akrab disapa Doto Zaini itu menambahkan, bahwa tidak ada satupun negara di dunia ini yang tidak menerapkan pajak dalam sistem pemerintahannya.

“Karena pentingnya, maka pajak bersifat memaksa. Ini bertujuan untuk mendorong peran serta masyarakat dalam pembiayaan bagi kelangsungan pembangunan bangsa. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak, berupaya meningkatkan target penerimaan pajak dari tahun ke tahun, dengan tujuan agar program Pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan rakyat dapat ditingkatkan.”

Doto Zaini menambahkan, untuk mendorong minat masyarakat membayar pajak, maka sosialisasi tentang pajak harus terus dilaksanakan dengan berbagai metode. Selain pemberitaan di media, iklan outdoor, atau lewat spanduk dan brosur, para pemimpin dan tokoh masyarakat juga harus dilibatkan.

“Sebagai panutan, maka sangat penting melibatkan para tokoh dan pemimpin sebagai panutasn kepada para wajib pajak yang lain. Jika semua unsur memberi contoh yang baik, Insya Allah masyarakat akan mengikuti,” sambung Doto Zaini.

Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara itu mengapresiasi kehadiran sejumlah pemimpin dan tokoh masyarakat dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah DJP Aceh itu.

Dimulai Januari

Pelaporan SPT Tahunan telah dimulai sejak Januari lalu dan akan berakhir pada 31 Maret 2016. Setiap wajib pajak diharuskan mengisi SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dengan benar, lengkap dan tepat waktu.

Sebagaimana diketahui, untuk memudahkan pengisian SPT tahunan ini, Pemerintah telah menerapkan sistem e-filing, yaitu  sistem menyampaikan SPT secara online.

Penyampaian dengan sistem ini telah diatur oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam Surat Edaran Nomor 8 tahun 2015, di mana aparatur sipil Negara dan anggota TNI/POLRI dianjurkan melaporkan SPT tahunan melalui e-filing.

Pemerintah berharap, keberadaan sistem pelaporan secara online ini akan membuat cara pelaporan menjadi lebih cepat, sederhana dan lebih mudah.

Gubernur berharap, keberadaan sistem e-filing ini, maka semua wajib pajak dari aparatur sipil Negara dan anggota TNI/Polri segera melaporkan SPT tahunannya sebelum 31 Maret. Gubernur juga menghimbau kepada para wajib pajak lainnya untuk melakukan hal yang sama.

“Semakin tinggi kesadaran membayar pajak, akan semakin tinggi pendapatan negara. Pendapatan dari sumber pajak itu dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan,” pungkas Gubernur Aceh.

Target Rp 6 Triliun

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Aceh, Aim Nursalim Saleh, saat dijumpai awak media usai acara menjelaskan, target Penerimaan pajak di Aceh tahun ini adalah sebesar Rp6 triliun.

“Tahun sebelumnya, penerimaan Aceh dari sektor pajak adalah lebih dari Rp4 Triliun. Tahun 2016 ini target kita adalah sebesar Rp6 triliun, dari total 600 ribuan wajib pajak Aceh. Saat ini jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunannya sekitar 230 ribuan,” terang Aim Nursalim.

Untuk menggenjot penambahan angka wajib pajak, Aim Nursalim berjanji, instansinya akan terus mensosialisasikan tetang segala hal yang berkaitan dengan pajak, baik tentang manfaatnya maupun kemudahan yang didapat oleh para wajib pajak.

“Selama ini mungkin masyarakat masih belum memahami bagaimana cara penghitungan pajak atau masih menganggap segala hal yang berkaitan dengan pajak itu sulit. Oleh karena itu kita berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat luas,” tambah Aim Nursalim.

Acara ditandai dengan pelaporan SPT tahunan secara online yang dilakukan oleh Gubernur Aceh, Wali Nanggroe, Paduka Yang Mulia (PYM) malik Mahmud Al-Haytar, Ketua DPRA, Tgk Muharuddin, Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Husein Hamidi dan Kajati Aceh, Raja Nafrizal dan Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal. Seremonial ditutup dengan penyerahan cinderamata dari Kakanwil DJP Aceh, kepada Gubernur

Check Also

Aceh Ramadhan Festival Resmi Ditutup Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

BANDA ACEH–Event Aceh Ramadhan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, resmi …