Home / Berita Terbaru / Penguatan Lembaga Sosial penting untuk Entaskan Permasalahan Sosial
Menteri Sosial Republik Indonesia Khofifah Indar Parawansa bersama Asisten II, Drs. Saiba Ibrahim dan Kadis Sosial Aceh, Alhudri saat menutup Rapat Koordinasi Daerah Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2017 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Jumat 29 September 2017. Humas Aceh/Zulkarnain

Penguatan Lembaga Sosial penting untuk Entaskan Permasalahan Sosial

Humas Aceh | 29 Sept 2017

Banda Aceh – Permasalahan sosial  memiliki arti cukup luas, antara lain kemiskinan, pengangguran,  disabilitas, pergaulan bebas dan lain sebagainya.  Dengan sederet tanggungjawab itu, maka Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/kota memiliki tanggung jawab dalam menjalankan program pembinaan sosial di berbagai lapisan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Drs Syaiba Ibrahim, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh, Drh Irwandi Yusuf M Sc, pada acara penutupan Rapat Koordinasi Daerah Program Keluarga Harapan tahun 2017, di Hermes Palace Hotel, Jum’at (29/9/2017).

“Oleh karena itu, penguatan lembaga-lembaga dan kegiatan sosialisasi dalam rangka menjalankan program pembinaan sosial harus terus dilakukan agar kita mampu menjalankan tanggungjawab tersebut dengan baik,” ujar Syaiba.

Untuk diketahui bersama, Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh dan Qanun Nomor 11 tahun 2013 tentang Kesejahteraan Sosial, telah mengamanatkan, bahwa  seluruh rakyat Aceh berhak mendapatkan pelayanan dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/kota untuk berbagai persoalan sosial demi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Saat ini, sambung Syaiba, Pemerintah Aceh terus merancang dan mengambil berbagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. “Dan kita bersyukur bahwa Pemerintah Pusat, memiliki Program Keluarga Harapan yang dijalankan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Aceh. Program tersebut tentu semakin memperkuat upaya kita bersama dalam mengatasi berbagai tantangan di bidang kesejahteraan sosial.”

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program prioritas nasional yang ditujukan untuk membantu keluarga sangat miskin dengan kualifikasi tertentu, seperti ibu hamil atau menyusui, serta bantuan pendidikan untuk keluarga miskin.

Di Aceh, progam ini sudah berjalan sejak tahun 2008. Setelah beberapa tahun pelaksanaan di seluruh kabupaten/kota, Program Keluarga Harapan telah membantu puluhan ribu keluarga sangat miskin yang tersebar di berbagai wilayah Aceh.

“Harapan kita, semoga tahun ini, dan tahun-tahun mendatang, PKH bisa berjalan lebih maksimal lagi agar lebih banyak keluarga miskin yang terbantu,” kata Syaiba.

Menurut Syaiba untuk memenuhi harapan tersebut dibutuhkan persepsi dan pemahaman yang baik tentang berbagai seluk beluk Program Keluarga Harapan. “Hal ini penting, agar dalam menjalankan program tersebut, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Aceh, dan stakeholder terkait, memiliki kesamaan gerak langkah, dan memiliki komitmen yang sama dalam mendukung pelaksanaan program keluarga harapan.”

Syaiba mengungkapkan, meskipun sudah mulai membuahkan hasil, namun masih banyak kendala dan kritik terhadap PKH, baik dari desain program maupun pada saat pelaksanaannya. “Karena itu, penyempurnaan mekanisme pelaksanaan PKH menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjadikan program ini menjadi lebih baik lagi di masa mendatang.”

Diakhir sambutannya, Syaiba juga berharap agar Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Sosial, dapat terus memberikan perhatian dan dukungan, bagi pelaksanaan dan pengembangan program-program kesejahteraan sosial di Aceh.

“Mudah mudahan melalui pertemuan ini, kita dapat menyamakan visi dan persepsi dalam melaksanakan agenda untuk mensukseskan program PKH di Aceh. Insya Allah dengan kerja keras dan dukungan dari seluruh pihak, terutama Pemerintah Pusat, maka kesejahteraan sosial masyarakat Aceh dapat terus kita tingkatkan di masa-masa mendatang,” pungkas Syaiba Ibrahim.

Mensos Serahkan PKH Award 2017

Sebelum memberikan sambutan, Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan PKH Award kepada kabupaten/kota pelaksana PKH terbaik tahun 2017. Dari tiga kategori yang dinilai, Kabupaten Pidie berhasil meraih predikat terbaik kategori Dana Sharing APBK Terbanyak, yaitu sebesar Rp690,500 milir.

Sedangkan Kabupaten Aceh Tamiang berhasil meraih predikat terbaik pada kategori Kerjasama Terbaik. Predikat terbaik tersebut berdasarkan penilaian terhadap kerjasama dan komunikasi yang baik antara pemerintah kabupaten dengan Pemerintah Aceh, serta hubungan baik antara Pemkab dengan para pendamping, operator serta para pemangku kebijakan lainnya.

Untuk kategori Verifikasi Tercepat, diberikan kepada Kabupaten Aceh Selatan. Predikat tersebut diraih Pemkab Aceh Selatan karena berhasil menyelesaikan verifikasi komitmen peserta PKH paling cepat di antara seluruh kabupaten/kota di Aceh. (Ngah)

Check Also

Aceh Ramadhan Festival Resmi Ditutup Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

BANDA ACEH–Event Aceh Ramadhan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, resmi …