Home / Berita Terbaru / Penyerahan 864 SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun di Kantor Gubernur Aceh Berjalan Sesuai Prokes
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes, Menyerahkan SK Kenaikan Pangkat TMT 1 Oktober 2021 dan SK Pensiun ASN Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (1/9/2021).

Penyerahan 864 SK Kenaikan Pangkat dan Pensiun di Kantor Gubernur Aceh Berjalan Sesuai Prokes

BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes., Rabu (1/9/2021), menyerahkan 864 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Pensiun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Penyerahan yang berlangsung di Loby Kantor Gubernur Aceh itu berjalan sesuai protokol kesehatan (Prokes), yakni memakai masker, faceshield, sarung tangan dan menjaga jarak.

Dalam penyerahan SK tersebut, Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar AP, dan masing-masing Kepala SKPA yang pegawainya menerima SK.

Taqwallah dalam kesempatan itu meminta ASN yang menerima SK kenaikan pangkat untuk terus meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian serta dedikasi para ASN yang pada hari ini menerima SK Pensiun.

Sekda mengatakan, SK kenaikan pangkat dan pensiun itu diserahkan satu bulan lebih cepat dari masa berlakunya pada 1 Oktober 2021 nanti. Tujuan pembagian SK secara langsung dan lebih cepat itu adalah untuk memotong birokrasi yang berbelit, memudahkan ASN, dan menghindari praktik pungli oleh oknum tertentu.

Sebanyak 864 SK yang diserahkan Sekda Aceh pada hari ini terdiri dari 772 SK Kenaikan Pangkat dan 92 SK pensiun. Kemudian, 864 SK tersebut juga merupakan bagian dari total 3.103 SK untuk ASN se Aceh yang diserahkan Sekda mulai tanggal 1 sampai 10 September 2021.

Sementara itu, salah satu penerima SK kenaikan pangkat, staf Bagian Penadministrasian Rekam Medis dan Informasi Rumah Sakit Jiwa Aceh, Muslim, merasa bersyukur karena bisa menerima SK kenaikan pangkatnya lebih cepat. Ia mengatakan, proses pengusulan hingga penerimaan SK kenaikan pangkat kali ini berjalan lebih cepat dibanding pengurusan sebelum-sebelumnya. “TMT kenaikan pangkat kami itu jatuhnya pada tanggal 1 Oktober dan Alhamdulillah kami bisa menerimanya satu bulan lebih cepat, tentu banyak manfaatnya bagi kami,”ujar Muslim.

Hal yang sama juga dirasakan Marlina Selian, Kasubbag TU UPTD BPKA Wilayah 22 Aceh Tenggara. Ia mengapresiasi Sekda Aceh dan seluruh unsur Badan Kepegawaian Aceh yang telah bekerja keras hingga bisa menyerahkan SK satu bulan lebih cepat. “Selain itu, Saya juga senang dan bangga karena menerima SK langsung dari Sekda Aceh. Kalau dulu SK yang kami terima dikirim dari Banda Aceh. Jadi rasanya beda,” ujar Marlinan.(raf)

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …