Home / Berita Terbaru / Perokok Aktif Rentan Terkena Penyakit Jantung

Perokok Aktif Rentan Terkena Penyakit Jantung

Humas Aceh | 11 Des 2017
Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, mengatakan perokok aktif sangat rentan terkena penyakit jantung. Rokok, ujar Nova menjadi salah satu pembunuh paling berbahaya. Karena itu, Wagub Nova mengajak masyarakat untuk membudayakan hidup sehat dengan rutin berolahraga dan mengurangi aktifitas merokok.

“Prevalensi penderita penyakit jantung di Aceh cukup tinggi,” ujar Wagub Nova saat menghadiri Pengurus Yayasan Jantung Indonesia Cabang Utama Provinsi Aceh, di Balai Kota Banda Aceh, Minggu 10/12/2017. Mereka yang dilantik adalah Tatawi Ishak sebagai Ketua Umum, Marlia Usman sebagai sekretaris serta belasan pengurus inti lainnya. Dari survei Yayasan Jantung Indonesia, tercatat mencatat 26,8 persen kasus kematian di Indonesia diakibatkan penyakit jantung. “Jantung adalah organ paling mahal yang menjadi pembunuh paling berbahaya,” kata Wagub.

Rokok memang manjadi produk penyumbang cukai yang sangat besar bagi Indonesia. Namun demikian, efek dari rokok sangat berbahaya. “Ketika uang cukai sangat tinggi bagi negara, ingat juga, biaya mengobati (sakit)lebih tinggi,” kata Nova.

Pemerintah Aceh, ujar Nova sangat mendukung upaya hidup sehat masyarakat Aceh. Program kesehatan melalui Jaminan Kesehatan Aceh, membuat masyarakat bisa berobat ke rumah sakit secara gratis. Namun demikan gratisnya biaya berobat haruslah membuat masyarakat untuk menghindari terdampaknya penyakit.

Sementara dr. Andalas, Ketua Panitia mengatakan penyakit jantung menjadi salah satu ‘pembunuh’ yang sangat berbahaya. Data dari badan kesehatan dunia (WHO) mencatat bahwa 80 persen kematian akibat sakit adalah penyakit jantung. Penderita penyakit ini pun diketahui sebagai pembayar kesehatan terbesar di dunia. Para penderita penyakit ini, sebagian besarnya akibat merokok yang berlebihan.

Check Also

Pemerintah Aceh Serahkan SK Tenaga Kontrak

Banda Aceh – Pemerintah Aceh hari ini mulai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Tenaga Kontrak tahun …