Home / LINTAS ACEH / Perwakilan Penambang Pidie Temui Gubernur

Perwakilan Penambang Pidie Temui Gubernur

Banda Aceh|09/13/2014|

LOGO-HUMASs1

Banda Aceh [Humas Aceh] – Perwakilan penambang emas tradisional di tiga kecamatan di Kabupaten Pidie, yaitu Geumpang, Mane dan Tangse, malam tadi menyambangi kediaman Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah, di Pendopo Gubernur. Dalam pertemuan yang difasilitasi langsung oleh Ketua DPRA, Hasbi Abdullah itu masyarakat meminta agar gubernur mencarikan solusi terbaik, terhadap sumber mata pencaharian mereka yang saat ini telah dilarang sementara oleh gubernur, Jum’at (12/9/2014).

Ketua DPRA Hasbi Abdullah yang langsung bertindak sebagai moderator dalam pertemuan tersebut langsung mempersilahkan perwakilan masyarakat penambang emas tersebut untuk menyampaikan keluhannya langsung kepada gubernur.

M Nasir alias Abu Chik, salah seorang perwakilan penambang menjelaskan, setelah gubernur mengeluarkan kebijakan sementara untuk menutup tambang tradisional mereka yang berada dikawasan hutan di tiga kecamatan tersebut, kondisi ekonomi masyarakat penambang disana sudah sangat memprihatinkan.

“Abu Doto (Panggilan gubernur Aceh-red) sejak kecil orang tua kami sudah mendidik kami di alam rimba. Kami sangat mengerti bagaimana caranya hidup berdampingan dengan alam, karena selama ini kami memang lahir, hidup dan besar di kawasan itu. Selama ini kami menambang tidak pernah ada masalah, namun setelah kasus kematian ikan di Krueng Mariam yang kemudian diberitakan oleh media karena penggunaan mercuri, hingga Abu mengambil kebijakan untuk menutup sementara tambang itu, saat ini kami kehilangan mata pencaharian.”

Abu Chik berharap gubernur melalui dinas terkait, dapat menjelaskan tentang bahaya yang ditimbulkan dari penggunaan mercuri (Hydrargyrum) yang selama ini di pergunakan oleh masyarakat di tiga kecamatan tersebut untuk menambang emas.

“Selama ini kami belum pernah mendapatkan data yang menyatakan bahwa ikan yang mati disebabkan oleh mercuri. Kami meminta agar dinas terkait dapat menjelaskan dan memberikan data serta bukti kepada kami tentang bahaya yang ditimbulkan oleh mercuri. Setelah keluar kebijakan ini kami merasa seperti orang yang tertindas karena kehidupan orang di rimba sama persis seperti orang yang hidup di laut. Jika tidak boleh melaut maka tidak bisa mencari makan, demikian juga dengan kami.”

Selain penggunaan mercuri, penghentian pertambangan rakyat dikawasan hutan di tiga kecamatan itu juga telah melanggar aturan lainnya, yaitu melakukan penambangan dikawasan hutan lindung. Untuk itu masyarakat juga meminta agar gubernur bersedia mengeluarkan status kawasan pertambangan rakyat tersebut dari kawasan lindung.

Menanggapi hal permintaan tersebut, gubernur langsung mempersilahkan kepada dinas terkait untuk langsung menjelaskan kepada para perwakilan penambang. Kepala Dinas Pertambangan Aceh, Said Ikhsan menjelaskan, pihaknya siap untuk memberikan pembinaan kepada para penambang tentang bagaimana cara menambang yang baik.

“Perlu diketahui, di Kecamatan Mane itu ada yang namanya kawasan budidaya dan kawasan lindung. Kami siap memberikan pengetahuan teknis, bagaimana cara menambang yang baik dan bagaimana cara menghindari kecelakaan tapi dengan catatan pertambangan yang dilakukan harus berada di luar kawasan lindung, karena jika kita melakukan penambangan di dalam kawasan lindung maka kita sudah melanggar Undang-undang yang tentu saja akan ada sanksi dari pelanggaran tersebut.”

Said menambahkan, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pidie, bisa menetapkan lokasi yang berada diluar kawasan lindung untuk di jadikan kawasan pertambangan rakyat. Said juga menjelaskan, mengenai penggunaan bahan selain mercuri untuk pertambangan emas sebenarnya sudah banyak dilakukan penelitian.

Sementara itu Kepala Bapedal Aceh, Ir Anwar Muhammad menjelaskan, Saat ini di lokasi pertambangan yang ada di Geumpang, Mane dan Tangse terbukti menggunakan mercuri, bahkan sianida dan potassium.

“Ketiga jenis bahan ini merupakan unsur berbahaya yang sangat dibenci oleh seluruh dunia jika digunakan untuk pertambangan. Bahkan perkembangan di dunia saat ini sudah ada ratifikasi pelarangan penggunaan ketiga zat ini untuk digunakan di dunia pertambangan.Dalam beberapa tahun kedepan Indonesia juga akan ikut meratifikasi, dan Insya Allah dalam beberapa tahun kedepan Indonesia akan terbebas dari penggunaan mercuri.”

Anwar menambahkan, beberapa penelitian yang dilakukan Pemerintah Aceh dikawasan tersebut memang telah menemukan adanya mercuri di sungai dan beberapa tempat lainnya. Proses pengendapan mercuri yang dilakukan masyarakat pada lubang-lubang tanah juga akan diserap oleh air tanah dan akhirnya juga akan menuju ke mata air dan sungai.

“Mercuri tidak mudah terurai, bahkan sampai dengan 60 tahun hingga 150 tahun ke depan. Ini tentu saja sangat berbahaya bagi anak cucu kita di masa yang akan datang. Jadi saya berharap masyarakat dapat berfikir positif menyikapi kebijakan gubernur menutup sementara pertambangan tradisional masyarakat, hingga ditemukan cara menambang yang ramah lingkungan tanpa mercuri.”

Kepala Bapedalda itu juga menambahkan, untuk jangka pendek, kebijakan gubernur memang berimbas negatif bagi perekonomian masyarakat. Namun akibat yang ditimbulkan oleh mercuri akan berakibat fatal dalam waktu yang lama. Untuk itu, Anwar berharap masyarakat di tiga kecamatantersebut dapat lebih bijak menyikapi keadaan saat ini.

“Gubernur tentu saja sangat memikirkan permasalahan perekonomian masyarakat, karena keputusan yang saat ini diambil oleh gubernur adalah keputusan yang sangat sulit, tetapi harus segera diputuskan,” terang Anwar.

Sementara itu, Adli Abdullah, selaku Wakil Ketua Tim Asistensi Gubernur Aceh menyimpulkan, setidaknya ada tiga poin penting yang harus segera dicari solusinya secara bersama-sama, yaitu kasus hukum yang menjerat beberapa penambang, ketidaktahuan masyarakat tentang bahaya mercuri dan keberlanjutan pertambangan rakyat tanpa mercuri.

“Hal ini tentu saja perlu segera kita carikan solusinya. Terkait kasus hukum yang menjerat masyarakat kami kira gubernur dapat mencarikan solusi. Mengenai penggunaan mercuri saya kira pihak terkait bisa segera melakukan penyuluhan dan penerangan kepada masyarakat penambang. Sejak zaman dahulu Aceh sudah terkenal sebagai negeri yang kaya akan logam mulia ini. Namun sudah berpuluh ton emas dihasilkan dari perut bumi Aceh, tidak pernah ada permasalahan. Untuk itu mari bersama kita cari solusi terbaik untuk permasalahan-permasalahan ini.”

Gubernur: Ini Kebijakan ‘Buah Simalakama’

Sementara itu, setelah mendengarkan pemaparan dari perwakilan penambang dan mendengarkan penjelasan dari para Kepala SKPA terkait, Gubernur Aceh menjelaskan, kebijakan yang diambil saat ini sebagai sebuah keputusan yang berat, karena bersentuhan langsung dengan kepentingan  ekonomi masyarakat.

“Jika pertambangan ini dihentikan maka akan berimbas buruk bagi perekonomian masyarakat. Namun jika pertambangan dengan mercuri ini dilanjutkan, imbasnya akan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar lokasi tambang. Seperti ‘buah simalakama’, tidak dimakan mati Ayah jika dimakan mati Ibu, namun keputusan tetap harus diambil,” ujar Zaini Abdullah bertamsil.

Gubernur berharap, masyarakat penambang dapat bersabar menunggu hasil penelitian dari para pihak dan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik pengganti mercuri agar pertambangan ini bisa segera dilanjutkan dan roda perekonomian masyarakat dapat berdenyut kembali.

Check Also

Ikuti SOTK Baru, 610 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan

BANDA ACEH— Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, mengukuhkan 610 pejabat administrator dan pengawas …