Home / Berita Terbaru / Pj Gubernur Safrizal Ikut Rakor Bersama Mendagri dan Menaker Terkait Isu PHK-Penetapan UMP
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, didampingi Plh. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Drs. Syakir, M. Si, dan Kepala SKPA/Biro terkait, mengikuti Rapat Koordinasi Antisipasi Isu PHK dan Persiapan UMP 2025, yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, secara virtual dari Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (31/10/2024).

Pj Gubernur Safrizal Ikut Rakor Bersama Mendagri dan Menaker Terkait Isu PHK-Penetapan UMP

BANDA ACEH–Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Ketenagakerjaan RI terkait antisipasi isu PHK dan persiapan UMP 2025, secara virtual di Pendopo Gubernur, Kamis, 31/10/2024.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengatakan, rapat tersebut digelar untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat terkait isu PHK dan penetapan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2025.

“Kebijakan yang dikeluarkan Pemda diharapkan minim risiko, sehingga kodusifitas di daerah tetap terjaga,” kata Tito.

Tito meminta agar masalah PHK dan penetapan UMP menjadi prioritas kepala daerah pada bulan ini, disamping terus fokus menyukseskan Pilkada.

“Segera aktifkan langkah preventif dan lakukan komunikasi serta mediasi antara pemerintah, pengusaha dan buruh yang diwakili organisasi masing-masing untuk menentukan kebijakan yang menguntungkan semua pihak,” kata Tito.

Tito meminta kepala daerah juga melibatkan kepolisian, TNI, BIN, dan kejaksaan, agar semua pihak paham dengan keputusan yang diambil.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, meminta seluruh kepala daerah untuk bisa membangun sistem yang dapat mendeteksi dini adanya potensi PHK di perusahaan pada masing-masing daerah. Dengan begitu, pemerintah dapat melakukan langkah antisipatif dan mencari solusi untuk menghindari PHK.

“Dorong pihak perusahaan dan buruh untuk mengoptimalkan dialog untuk mencari solusi terbaik agar kelangsungan berusaha dan bekerja tetap terjaga,” kata Yassierli.

Disamping membangun dialog dengan pengusaha dan buruh, Yassierli meminta agar Pemda memedomani regulasi perundang-undangan dalam menetapkan UMP. Ia juga meminta agar data dari Badan Pusat Statistik menjadi dasar perhitungan UMP.
Dalam rapat itu Pj Gubernur turut didampingi Plh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Syakir, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan dan Mobilitas Penduduk Akmil Husen dan Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh Zaini. []

Check Also

Serahkan Paritrana Award 2024, Pj Gubernur Safrizal Tegaskan Komitmen Perlindungan Ketenagakerjaan

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menegaskan komitmennya dalam …