Home / Aceh Jaya / Pj Gubernur Safrizal Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang dan Aceh Jaya
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, foto bersama usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Aceh Tamiang, kepada Drs. Asra, dan Pj. Bupati Aceh Jaya, kepada Dr. A. Murtala, M.Si, di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, (31/12/2024).

Pj Gubernur Safrizal Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang dan Aceh Jaya

Banda Aceh – Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, pada Selasa, 31 Desember 2024.

Seremonial penyerahan SK tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, dan dihadiri oleh sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Safrizal menyampaikan ucapan selamat kepada kedua penjabat bupati yang baru saja menerima SK tersebut. Ia berharap keduanya dapat melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan penuh dedikasi.

“Selamat bekerja kembali kepada Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si. Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Safrizal. []

Check Also

Pj Gubernur Safrizal Resmikan Jembatan Tutu Panyang Samalanga

Bireuen – Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., meresmikan Jembatan Tutu Panyang di …