Humas Aceh | 25 Juli 2018
REDELONG : Pelaksanatugas Bupati Tgk. H. Sarkawi menandatangani nota kesepahaman antara pemerintah daerah Bener Meriah dengan Kejaksaaan Negeri Tahun 2018, Selasa (24-7-2018) di Aula Setdakab setempat.
Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Plt. Bupati Bener Meriah tersebut tentang naskah kerjasama bidang hukum perdata dan tata usaha Negara dan penerangan hukum Tim Pengawal, Pengamanan, Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kabupaten Bener Meriah.
Plt. Bupati Tgk. H. Sarkawi dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Bener Meriah sangat menyambut baik atas kegiatan yang berlangsung pada hari itu, “secara khusus kami ingin menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kejari Kabupaten Bener Meriah yang telah bersedia member telaahan terhadap penyelesaian proses hukum di Kabupaten Bener Meriah baik melalui TP4D atau pertimbangan – pertimbangan hukum lainnya.”ucap Tgk. H. Sarkawi.
Lebih jauh dikatakannya, Mou atau kerjasama antara Pemerintah Bener Meriah dan Kejaksaan Negeri Bener Meriah ini dilakukan sebagai upaya kita untuk mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan pungsi dalam bidang hukum perdata dan tata usaha Negara secara seimbang dan proposional.
“Kami yakin, kerjasama ini mampu meningkatkan efesiensi dan efisiensi penaganan masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha Negara sehubungan dengan pelaksanaan tugas-tugas dalam jajaran Pemkab baik di dalam maupun di luar pengadilan.”ujar Tgk. H. Sarkawi.
Dia juga mengharapkan semoga dengan kerjasama tersebut kita dapat menghimpun dan menganalisa serta mengembangkan model pelayanan public yang baik demi terciptannya good governance. “Dalam kesempatan ini kami juga mengaharapakan dalam rangka pelaksanaan program Kartu Petani Mulia (KPM) kami mengharapkan adanya legal opinion dan pendampingan kedepannya, sehingga niat pemerintah kedepannya sehingga niat Pemkab Bener Meriah dalam meningkatkan kesejahteraan para petani dapat terwujud.”sampai Plt Bupati Bener Meriah itu.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Rahmat Azhar, SH. MH dalam sambutannya menyampaikan, penandatanganan MoU antara Pemkab Bener Meriah dengan Kejari Bener Meriah nantinya untuk koordinasi dalam hal-hal tertentu bidang perdata dan tata usaha Negara.
Kemudian katanya, TP4D dimaksutkan untuk melakukan pengawalan, “pengawalan terhadap kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan di kabupaten ini. Apabila diminta, ini perlu saya garis bawahi, apabila diminta dikawal, kami akan kawal apabila anda meminta, tapi kalau tidak anda minta kami tidak akan kawal, karena kami tidak punya dasar untuk melakukan pengawalan. Pengawalan bertujuan agar kegiatan-kegiatan di kabupaten ini nantinya dapat dilaksanakan dengan baik, benar sesuai aturan, yang nantinya akan meningkatkan pembangunan di kabupaten ini.”terang Kajari Bener Meriah itu.
Tambah Kajari Bener Meriah itu, MoU dan TP4D tersebut intinya kepercayaan, “kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Plt Bupati dan jajarannya yang telah memberikan kita kepercayaan, ini sangat kami hargai dan kami ucapkan terimakasih. MoU dan TP4D adalah untuk kebaikan kita bersama-sama dan bukan untuk diselewengkan, dan kami butuh keterbukaan.”demikian Kajari Bener Meriah Rahmat Azhar, SH, MH.